Minggu, 22 Juni 2014

Tugas Soft Skill-Bedah Jurnak Kuntansi Internasional

ANALISIS IMPLEMENTASI PSAK 13 (PASCA ADOPSI IFRS) DAN
PENGARUHNYA TERHADAP LABA PERUSAHAAN
Oleh:
Yunni Angela Yustisia
NPM : 0811031061
Telepon : 089631566577
Email : yunniangela@yahoo.com
Pembimbing I : Susi, S.E., Akt., M.B.A., Ph.D.
Pembimbing II : Liza Alvia, S.E.,M.Sc. Akt.


ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan nilai properti investasi dan laba perusahaan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Penelitian ini juga menganalisis perlakuan akuntansi properti investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Penelitian ini menggunakan sampel perusahaan yang sudah menerapkan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) pada tahun 2009 dan memilih model nilai wajar untuk menilai properti investasinya. Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan uji-t, dengan tingkat kepercayaan 95%. Hasil dari penelitian ini adalah: (1) Terdapat perbedaan signifikan antara nilai properti investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS), tentang properti investasi, (2) Terdapat perbedaan signifikan antara jumlah total aset sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS), tentang properti investasi, (3) Terdapat perbedaan signifikan antara laba perusahaan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) tentang property investasi, dan (4) Perbedaan perlakuan akuntansi properti investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) adalah sebelum penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) perusahaan tidak diperbolehkan menilai property investasi dengan model nilai wajar sementara setelah penerapan perusahaan dapat memilih menggunakan model biaya atau model nilai wajar yang akan diterapkan secara konsisten.
Kata kunci : properti investasi, model biaya, model nilai wajar, perlakuan akuntansi, dan laba perusahaan.

PENDAHULUAN
Laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban manajemen di dalam mengelola sumber daya perusahaan kepada para pemegang sahamnya. Akuntansi sebagai penyedia informasi bagi pengambilan keputusan yang bersifat ekonomi yang dipengaruhi oleh lingkungan bisnis yang terus menerus berubah karena adanya globalisasi. Di Indonesia telah memiliki standar akuntansi yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). IAI juga telah mencanangkan dilaksanakannya program konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) yang diberlakukan secara penuh pada 1 Januari 2012. Ketua Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI Wibisana menyatakan dampak dari konvergensi IFRS ini yaitu relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar. Penggunaan nilai wajar dianggap memberkan informasi yang lebih relevan dalam pengambilan keputusan.

RUMUSAN MASALAH
  1. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada nilai property investasi sebelum dan sesudah          penerapan PSAK 13 (Pasca adopsi IFRS) 
  2. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada jumlah total asset sebelum dan sesudah penerapan  PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)
  3. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada laba perusahaan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)
  4.Bagaimana perlakuan akuntansi property investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)
HIPOTESIS
Ha1 : ada perbedaan signifikan antara nilai property investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)
Ha2 : ada perbedaan signifikan antara total asset perusahaan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)
Ha3 : ada perbedaan signifikan antara laba sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)

METODE PENELITIAN
POPULASI
Dalam penelitian ini populasi yang digunakan adalah perusahaan yang terdaftar di bursa Efek Indonesia pada tahun 2007-2009
SAMPEL
Metode yang digunakan untuk menentukan sampel adalah metode purposive sampling
Sampel yang digunakan adalah laporan keuangan yang belum menggunakan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) pada tahun 2007 dan laporan keuangan yang sudah menggunakan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) pada tahun 2009


VARIABEL
Variable dependen dalam penelitian adalah laba. Sedangkan variable independennya adalah nilai property investasi yang diukur dengan model nilai wajar dan property investasi yang diukur dengan model biaya historis.

ANALISIS DATA
A.    Analisis Deskriptif
Analisis yang digunakan ada dengan mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi.
B.     Uji Beda Dua Rata-Rata Berpasangan (t-test)
Dalam penelitian ini, akan di uji dengan uji t untuk mengetahui apakah suatu peristiwa berpengaruh signifikan atau tidak
C.     Uji Hipotesis
Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan uji-t pada tingkat keyakinan 95% dengan tingkat kesalahan analisis (a) 5%.kriteria penerimaan atau penolakan hipotesis akan didasarkan pada nilai p-value. Keputusan berdasarkan probabilitas sebagai berikut:
·         Jika p-value > 0,05 maka hipotesis ditolak (tidak signifikan)
·         Jika p-value < 0,05 maka hipotesis diterima (signifikan)

PEMBAHASAN
     1.      Statistik Deskriptif Sebelum dan Setelah Penerapan PSAK 13 (Pasca Adosi IFRS)
Setelah dilakukan pengolahan data dengan menggunakan SPSS 18.0.0 for Windows, diperoleh statistik deskriptif yang memberikan penjelasan mengenai nilai minimum, nilai maksimum, nilai rata-rata (mean) dan nilai standar deviasi dari variabel-variabel penelitian. 

  A).  Nilai Properti Investasi
Setelah penerapan PSAK 13(pasca adopsi IFRS) terdapat kenaikan nilai property Investasi sebesar 174,88% atau sebesar Rp 51.716.050.248,72 yaitu naik dari
Rp 29.572.694.119,71 menjadi Rp 81.288.744.368.
Dapat kita lihat nilai minimum properti investasi sebelum diterapkannya PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) terdapat pada PT Garuda Indonesia Tbk dan nilai maksimum terdapat pada PT Astra Internasional Tbk Sedangkan setelah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) nilai minimum properti investasi terdapat pada PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk, sementara nilai maksimum terdapat pada PT Astra Internasional Tbk.

B). Total Aset
Setelah penerapan PSAK 13(pasca adopsi IFRS) terdapat kenaikan total aset sebesar atau 40,63% dari Rp11.178.323.978.895 menjadi Rp15.720.652.897.464. Dapat kita lihat nilai minimum total aset sebelum diterapkannya PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) terdapat pada PT Asuransi Bintang Tbk dan nilai maksimum terdapat pada PT Astra Internasional Tbk. Sedangkan setelah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) nilai minimum laba bersih terdapat pada PT Asuransi Bintang Tbk, sementara nilai maksimum terdapat pada PT Astra Internasional Tbk.

C). Laba Bersih
Setelah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) terdapat kenaikan laba bersih sebesar Rp 688.080.197.283 atau 67,99% dari Rp 1.012.041.372.242 menjad Rp1.700.121.569.525. Dapat kita lihat nilai minimum laba bersih sebelum diterapkannya PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) terdapat pada PT Asuransi Bintang Tbk dan nilai maksimum terdapat pada PT Astra Internasional Tbk Sedangkan setelah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) nilai minimum laba bersih terdapat pada PT Asuransi Bintang Tbk, sementara nilai maksimum terdapat pada PT Astra Internasional Tbk.

2.   Uji Hipotesis
a).  Perbedaan Nilai Properti Investasi Sebelum dan Sesudah Penerapan PSAK 13 (Pasca Adopsi IFRS)
Dalam hipotesis ini peneliti menguji nilai properti investasi setahun setelah menerapkan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) yang dibandingkan dengan nilai properti investasi setahun sebelum PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Kriteria penerimaan atau penolakan hipotesis akan didasarkan pada nilai p-value dengan tingkat signifikan _ = 0,05.Hasil pengujian hipotesis pertama menunjukkan p(0,018) < α. Berdasarkan hasil tersebut maka Ha diterima dan Ho ditolak.

b).  Perbedaan Jumlah Total Aset Sebelum dan Sesudah Penerapan PSAK 13 (Pasca Adopsi IFRS)
Dalam hipotesis ini peneliti menguji jumlah total aset setahun setelah menerapkan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) yang dibandingkan dengan jumlah total asset setahun sebelum PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Kriteria penerimaan atau penolakan hipotesis akan didasarkan pada nilai p value dengan tingkat signifikan α= 0,05.Hasil pengujian hipotesis pertama menunjukkan p (0,043) < α. Berdasarkan hasil tersebut maka Ha diterima dan Ho ditolak.

c).  Perbedaan Laba Perusahaan Sebelum dan Sesudah Penerapan PSAK 13 (Pasca Adopsi IFRS)
Hasil pengujian hipotesis kedua menunjukkan p (0,018) < α. Berdasarkan hasil tersebut maka Ha diterima dan Ho ditolak.

    3.       Pembahasan Hasil Penelitian
      a).Hipotesis 1
Adanya perbedaan signifikan antara nilai properti investasi sebelum dan setelah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Adanya revaluasi aset menyebabkan nilai properti investasi bisa naik maupun turun. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis, p (0,018) < α menunjukkan adanya peningkatan nilai properti investasi setelah perusahaan menerapkan model nilai wajar untuk menilai properti investasinya. Hal ini bisa disebabkan oleh meningkatnya harga pasar properti. Dengan ini hasil pengujian hipotesis pertama diterima.
b). Hipotesis 2
Adanya perbedaan signifikan antara jumlah total aset sebelum dan setelah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Hal ini disebabkan oleh naiknya nilai properti investasi akibat revaluasi. Naik dan turunnya nilai properti investasi berpengaruh terhadap jumlah total asset perusahaan. Dengan hasil pengujian kedua yang menujukkan p (0,043) < α maka hipotesis kedua diterima.
          c). Hipotesis 3
Adanya peningkatan Laba bersih pada perusahaan setelah menerapkan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Hal ini bisa disebabkan karena adanya kenaikan nilai wajar properti investasi dari tahun sebelumnya, dimana surplus dari kenaikan nilai properti investasi tersebut dicatat dalam laporan laba rugi tahun berjalan sesuai dengan yang telah diatur dalam PSAK 13 (pasca adopsi IFRS).

KESIMPULAN
1. Terdapat perbedaan signifikan antara nilai properti investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) tentang properti investasi
2.  Terdapat perbedaan signifikan antara jumlah total aset sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) tentang properti investasi
3.  Terdapat perbedaan signifikan antara laba perusahaan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) tentang properti investasi
4.   Perbedaan perlakuan akuntansi investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK (pasca adopsi IFRS) adalah sebelum penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) perusahaan tidak diperbolehkan menilai property investasi dengan model nilai wajar sementara setelah penerapan perusahaan dapat memilih menggunakan model biaya atau model nilai wajar yang akan diterapkan secara konsisten.


sumber:


Tugas Soft Skill-Bedah Jurnal Akuntansi Internasional

ANALISIS IMPLEMENTASI PSAK 13 (PASCA ADOPSI IFRS) DAN
PENGARUHNYA TERHADAP LABA PERUSAHAAN
Oleh:
Yunni Angela Yustisia
NPM : 0811031061
Telepon : 089631566577
Email : yunniangela@yahoo.com
Pembimbing I : Susi, S.E., Akt., M.B.A., Ph.D.
Pembimbing II : Liza Alvia, S.E.,M.Sc. Akt.


ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan nilai properti investasi dan laba perusahaan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Penelitian ini juga menganalisis perlakuan akuntansi properti investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Penelitian ini menggunakan sampel perusahaan yang sudah menerapkan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) pada tahun 2009 dan memilih model nilai wajar untuk menilai properti investasinya. Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan uji-t, dengan tingkat kepercayaan 95%. Hasil dari penelitian ini adalah: (1) Terdapat perbedaan signifikan antara nilai properti investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS), tentang properti investasi, (2) Terdapat perbedaan signifikan antara jumlah total aset sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS), tentang properti investasi, (3) Terdapat perbedaan signifikan antara laba perusahaan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) tentang property investasi, dan (4) Perbedaan perlakuan akuntansi properti investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) adalah sebelum penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) perusahaan tidak diperbolehkan menilai property investasi dengan model nilai wajar sementara setelah penerapan perusahaan dapat memilih menggunakan model biaya atau model nilai wajar yang akan diterapkan secara konsisten.
Kata kunci : properti investasi, model biaya, model nilai wajar, perlakuan akuntansi, dan laba perusahaan.

PENDAHULUAN
Laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban manajemen di dalam mengelola sumber daya perusahaan kepada para pemegang sahamnya. Akuntansi sebagai penyedia informasi bagi pengambilan keputusan yang bersifat ekonomi yang dipengaruhi oleh lingkungan bisnis yang terus menerus berubah karena adanya globalisasi. Di Indonesia telah memiliki standar akuntansi yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). IAI juga telah mencanangkan dilaksanakannya program konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) yang diberlakukan secara penuh pada 1 Januari 2012. Ketua Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI Wibisana menyatakan dampak dari konvergensi IFRS ini yaitu relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar. Penggunaan nilai wajar dianggap memberkan informasi yang lebih relevan dalam pengambilan keputusan.

RUMUSAN MASALAH
  1. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada nilai property investasi sebelum dan sesudah          penerapan PSAK 13 (Pasca adopsi IFRS) 
  2. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada jumlah total asset sebelum dan sesudah penerapan  PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)
  3. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada laba perusahaan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)
  4.Bagaimana perlakuan akuntansi property investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)
HIPOTESIS
Ha1 : ada perbedaan signifikan antara nilai property investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)
Ha2 : ada perbedaan signifikan antara total asset perusahaan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)
Ha3 : ada perbedaan signifikan antara laba sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)

METODE PENELITIAN
POPULASI
Dalam penelitian ini populasi yang digunakan adalah perusahaan yang terdaftar di bursa Efek Indonesia pada tahun 2007-2009
SAMPEL
Metode yang digunakan untuk menentukan sampel adalah metode purposive sampling
Sampel yang digunakan adalah laporan keuangan yang belum menggunakan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) pada tahun 2007 dan laporan keuangan yang sudah menggunakan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) pada tahun 2009


VARIABEL
Variable dependen dalam penelitian adalah laba. Sedangkan variable independennya adalah nilai property investasi yang diukur dengan model nilai wajar dan property investasi yang diukur dengan model biaya historis.

ANALISIS DATA
A.    Analisis Deskriptif
Analisis yang digunakan ada dengan mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi.
B.     Uji Beda Dua Rata-Rata Berpasangan (t-test)
Dalam penelitian ini, akan di uji dengan uji t untuk mengetahui apakah suatu peristiwa berpengaruh signifikan atau tidak
C.     Uji Hipotesis
Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan uji-t pada tingkat keyakinan 95% dengan tingkat kesalahan analisis (a) 5%.kriteria penerimaan atau penolakan hipotesis akan didasarkan pada nilai p-value. Keputusan berdasarkan probabilitas sebagai berikut:
·         Jika p-value > 0,05 maka hipotesis ditolak (tidak signifikan)
·         Jika p-value < 0,05 maka hipotesis diterima (signifikan)

PEMBAHASAN
     1.      Statistik Deskriptif Sebelum dan Setelah Penerapan PSAK 13 (Pasca Adosi IFRS)
Setelah dilakukan pengolahan data dengan menggunakan SPSS 18.0.0 for Windows, diperoleh statistik deskriptif yang memberikan penjelasan mengenai nilai minimum, nilai maksimum, nilai rata-rata (mean) dan nilai standar deviasi dari variabel-variabel penelitian.   A).  Nilai Properti Investasi
Setelah penerapan PSAK 13(pasca adopsi IFRS) terdapat kenaikan nilai property Investasi sebesar 174,88% atau sebesar Rp 51.716.050.248,72 yaitu naik dari
Rp 29.572.694.119,71 menjadi Rp 81.288.744.368.
Dapat kita lihat nilai minimum properti investasi sebelum diterapkannya PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) terdapat pada PT Garuda Indonesia Tbk dan nilai maksimum terdapat pada PT Astra Internasional Tbk Sedangkan setelah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) nilai minimum properti investasi terdapat pada PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk, sementara nilai maksimum terdapat pada PT Astra Internasional Tbk.

B). Total Aset
Setelah penerapan PSAK 13(pasca adopsi IFRS) terdapat kenaikan total aset sebesar atau 40,63% dari Rp11.178.323.978.895 menjadi Rp15.720.652.897.464. Dapat kita lihat nilai minimum total aset sebelum diterapkannya PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) terdapat pada PT Asuransi Bintang Tbk dan nilai maksimum terdapat pada PT Astra Internasional Tbk. Sedangkan setelah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) nilai minimum laba bersih terdapat pada PT Asuransi Bintang Tbk, sementara nilai maksimum terdapat pada PT Astra Internasional Tbk.

C). Laba Bersih
Setelah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) terdapat kenaikan laba bersih sebesar Rp 688.080.197.283 atau 67,99% dari Rp 1.012.041.372.242 menjad Rp1.700.121.569.525. Dapat kita lihat nilai minimum laba bersih sebelum diterapkannya PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) terdapat pada PT Asuransi Bintang Tbk dan nilai maksimum terdapat pada PT Astra Internasional Tbk Sedangkan setelah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) nilai minimum laba bersih terdapat pada PT Asuransi Bintang Tbk, sementara nilai maksimum terdapat pada PT Astra Internasional Tbk.

2.   Uji Hipotesis
a).  Perbedaan Nilai Properti Investasi Sebelum dan Sesudah Penerapan PSAK 13 (Pasca Adopsi IFRS)
Dalam hipotesis ini peneliti menguji nilai properti investasi setahun setelah menerapkan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) yang dibandingkan dengan nilai properti investasi setahun sebelum PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Kriteria penerimaan atau penolakan hipotesis akan didasarkan pada nilai p-value dengan tingkat signifikan _ = 0,05.Hasil pengujian hipotesis pertama menunjukkan p(0,018) < α. Berdasarkan hasil tersebut maka Ha diterima dan Ho ditolak.

b).  Perbedaan Jumlah Total Aset Sebelum dan Sesudah Penerapan PSAK 13 (Pasca Adopsi IFRS)
Dalam hipotesis ini peneliti menguji jumlah total aset setahun setelah menerapkan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) yang dibandingkan dengan jumlah total asset setahun sebelum PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Kriteria penerimaan atau penolakan hipotesis akan didasarkan pada nilai p value dengan tingkat signifikan α= 0,05.Hasil pengujian hipotesis pertama menunjukkan p (0,043) < α. Berdasarkan hasil tersebut maka Ha diterima dan Ho ditolak.

c).  Perbedaan Laba Perusahaan Sebelum dan Sesudah Penerapan PSAK 13 (Pasca Adopsi IFRS)
Hasil pengujian hipotesis kedua menunjukkan p (0,018) < α. Berdasarkan hasil tersebut maka Ha diterima dan Ho ditolak.

    3.       Pembahasan Hasil Penelitian
      a).Hipotesis 1
Adanya perbedaan signifikan antara nilai properti investasi sebelum dan setelah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Adanya revaluasi aset menyebabkan nilai properti investasi bisa naik maupun turun. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis, p (0,018) < α menunjukkan adanya peningkatan nilai properti investasi setelah perusahaan menerapkan model nilai wajar untuk menilai properti investasinya. Hal ini bisa disebabkan oleh meningkatnya harga pasar properti. Dengan ini hasil pengujian hipotesis pertama diterima.
b). Hipotesis 2
Adanya perbedaan signifikan antara jumlah total aset sebelum dan setelah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Hal ini disebabkan oleh naiknya nilai properti investasi akibat revaluasi. Naik dan turunnya nilai properti investasi berpengaruh terhadap jumlah total asset perusahaan. Dengan hasil pengujian kedua yang menujukkan p (0,043) < α maka hipotesis kedua diterima.
          c). Hipotesis 3
Adanya peningkatan Laba bersih pada perusahaan setelah menerapkan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Hal ini bisa disebabkan karena adanya kenaikan nilai wajar properti investasi dari tahun sebelumnya, dimana surplus dari kenaikan nilai properti investasi tersebut dicatat dalam laporan laba rugi tahun berjalan sesuai dengan yang telah diatur dalam PSAK 13 (pasca adopsi IFRS).

KESIMPULAN
1. Terdapat perbedaan signifikan antara nilai properti investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) tentang properti investasi
2.  Terdapat perbedaan signifikan antara jumlah total aset sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) tentang properti investasi
3.  Terdapat perbedaan signifikan antara laba perusahaan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) tentang properti investasi
4.   Perbedaan perlakuan akuntansi investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK (pasca adopsi IFRS) adalah sebelum penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) perusahaan tidak diperbolehkan menilai property investasi dengan model nilai wajar sementara setelah penerapan perusahaan dapat memilih menggunakan model biaya atau model nilai wajar yang akan diterapkan secara konsisten.


sumber:


Kamis, 08 Mei 2014

AKUNTANSI INTERNASIONAL - PRINSIP DAN UKURAN KINERJA

A. PERBEDAAN UTAMA DALAM PRINSIP AKUNTANSI DI SELURUH DUNIA

    Adanya perbedaan akuntansi di seluruh dunia sudah tidak diragukan lagi cukup signifikan untuk membuat pekerjaan dari analis keuangan sangat sulit dalam periode pembuatan perbandingan internasional.
    Jika sekarang kita fokus pada beberapa pengukuran kunci dalam pemilihan beberapa negara besar seperti AS, Uni Eropa (termasuk di dalamnya Inggris, Belanda, Prancis dan Jerman), Brasil, Swiss, China dan Jepang, kita bisa melihat variasi dari prinsip akuntansu yang digunakan bisa berpengaruh berbeda terhadap pendapatan dan aset.
    Akuntansi depresiasi di AS dan Uni Eropa, khususnya di Inggris didasarkan pada konsep dari nilai guna umur ekonomi, dimana di negara lain seperti Prancis, Jerman, Swiss dan Jepang, peraturan perpajakan secara umum mendorong metode yang lebih cepat.
    Pengukuran persediaan secara umum didasarkan pada prinsip "lower of cost and market" tetapi dengan beberapa variasi dalam penaksiran arti dari pasar, itu adalah, "net realizable value" atau biaya pengganti. LIFO juga kadang kali diijinkan untuk tujuan pajak (sebagai contohnya Jepang dan AS), tetapi lebih sering tidak (contohnya Uni Eropa). Kontruksi kontrak diakuntansikan secara umum menggunakan metode "percentage-of-completion". Tetapi metode kontrak lengkap yang lebih konservatif digunakan di Swiss, Cina dan Jerman.
    Biaya bagian penelitian dan pengembangan/Research and Development (R&D) biasanya dikeluarkan lebih cepat di negara Anglo-Amerika dan Jerman. Meskipun I Brasil pendekatan yang lebih fleksibel telah diadopsi secara umum. Pendekatan yang serba memperbolehkan juga diadopsi secara umum ke arah kapitalisasi biaya peminjaman dari aset.
    Perlakuan dari keuntungan pensiun juga diakuntasikan secara umum atas basis yang bertambah/ atau proyeks keuntungan yang akan dibayarkan kepada karyawan, kontras dengan Brasil dan Cina yang menggunakan metode sebaliknya.
    Perlakuan terhadap perpajakan adalah area utama dari perbedaan pengukuran pendapatan akuntansi menjadi dipengaruhi secara kuat oleh peraturan pajak di Prancis, Jerman, Swiss, dan Brasil.
    Perlakuan dari kombinasi bisnis di seluruh dunia bervariasi tergantung pada kurang atau lebihnya metode "pooling-of-interest" atau kumpulan kepentingan, metode ini dijadikan persyaratan atau diijinkan tergantung pada keadaan tertentu. Tetapi metode pembelian juga dibutuhkan secara umum. Di Brasil, Cina dan Jepang metode amortisasi diperlukan dan kontras dengan AS dan Inggris, dimana mertode amortisasi tidak diperlukan tetapi dilakukan tes kelayakan.
    Berkaitan dengan goodwill, hal-hal lain seperti merk, hak publikasi, dan paten, yang secara umum dikapitaslisasi, kecuali di Swiss, tetapi subjek biasanya diamortisasi, jika tidak maka diadakan tes kelayakan.
    Akhirnya, hal-hal yang berkaitan dengan translasi mata uang asing adalah penting dalam tujuannya untuk mendapatkan pengukuran untuk memilih antara average atau closing rate. Disini, spertinya ada beberapa fleksibilitas secara umu, dengan kurs aktual ataupun kurs rata-rata.
    Meskipun adanya pertumbuhan kekhawatiran terhadap perbedaan prinsip pengukurann dan praktiknya secara internasional, kurang lebih yang diketahui tentang dampak keseluruhan dari perbedaan akuntansu atas pendapatan dan ekuitas pemegang saham. Meskipun begitu, perbedaan kepada berbagai aspek pengukuran akuntansi mungkin telah dikompensasi satu sama lain agar secara luas dampak keseluruhannya tidak terlalu signifikan. Pertanyaan pentingnya adalah apakah perbedaan akuntasnsi secara sistematis berdampak terhadap pengukuran pendapatan, dengan kata lain, apakah perbedaan ini sangat berarti?
    Meskipun telah dilakukan riset yang sangat terbatas mengenai dampak kuantitatif dari perbedaan akuntansi internasional, ada bukti kuat antara hubungan prinsip akuntansi di AS dengan Inggris, beberapa negara Uni Eropa, dan Jepang. 

B. ANALISIS LAPORAN KEUANGAN INTERNASIONAL
     "Merupakan proses yang penuh pertimbangan dalam rangka membantu mengevalusi posisi keuangan dan hasil operasi perusahaan pada masa sekarang dan masa lalu, dengan tujuan untuk menentukan estimasi dan prediksi yang paling mungkin mengenai kondisi dan kinerja perusahaan pada masa mendatang".
      Analisa laporan keuangan sebenarnya banyak sekali namun pada penelitian kali ini penulis menggunakan analisa rasio keuangan karena analisa ini lebih sering digunakan dan lebih sederhana.
      Analisa rasio keuangan adalah perbandingan antara dua/kelompok data laporan keuangan dalam satu periode tertentu, data tersebut bisa antar data dari neraca dan data laporan laba rugi. Tujuannya adalah memberi gambaran kelemahan dan kemampuan finansial perusahaan dari tahun ketahun. Jenis-jenis analisa rasio keuangan adalah :
a.  Rasio Likuiditas
     Rasio ini berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendeknya. Ada 3 (tiga) macam rasio likuiditas yang digunakan, yaitu :
1. Current Ratio
2. Acid Test Ratio
3. Cash Position Ratio

b.  Rasio Solvabilitas
     Rasio ini berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajiban-kewajibannya (hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang). Ada 4 (empat) rasio solvabilitas yang digunakan. yaitu :
1. Debt To Equity Ratio
2. Total Debt To Total Assets Ratio
3.  Long Term Debt To Equity
4.  Long Term Debt To Total Assets

c .  Rasio Profitabilitas
      Rasio ini berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dalam suatu periode tertentu. Ada 4 (empat rasio profitabilitas yang digunakan, yaitu :
1. Return On Equity (ROE)
2. Return On Assets (ROA)
3. Net Profit Margin
4. Gross Profit Margin
Tujuan analisis keuangan adalah untuk mengevaluasi kinerja perusahaan pada masa kini dan masa lalu dan untuk menilai apakah kinerjanya dapat dipertahankan. Terdapat dua alat penting dalam melakukan analisis keuangan :
a.  Analisis Rasio
     "Analisis ini mencakup perbandingan rasio antara suatu perusahaan dengan perusahaan lain dalamindustri yang sama, perbandingan rasio suatu perusahaan antar waktu atau dengan periode fiscal yang lain dan atau perbandingan rasio terhadap beberapa acuan yang baku".

b. Analisis Arus Kas
   "Analisis ini berfokus pada laporan arus kas, yang memberikan informasi mengenai arus kas masuk dan keluar perusahaan, yang diklasifikasikan menjadi aktifitas operasi, investasi dan pendanaan, serta pengungkapan mengenai aktivitas investasi dan pendanaan non kas secara periodic. Misalkan, apakah perusahaan telah menghasilkan arus kas yang positifdarioperasinya".


C. UKURAN KINERJA KEUANGAN  
   Ada dua ukuran kinerja keuangan yang digunakan secara luas oleh perusahaan-perusahaan multinasional yaitu return investasi atau return on investment (ROI) dan kinerja yang dianggarkan (budgeted performance). ROI membandingkan laba perusahaan terhadap suatu basis tertentu, sementara kinerja yang dianggarkan membandingkan antara hasil operasi actual terhadap hasil operasi yang dianggarkan. Esensi pengendalian melalui anggaran (budgetary control) adalah bahwa setiap perbedaan antara pencapaian actual dari pencapaian yang dianggarkan dapat ditelusuri ke manajer unit yang bertanggungjawab yang akan menjadikan informasi tersebut sebagai umpan-balik dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya.


D. UKURAN KINERJA BERDASARKAN ANGGARAN   Sebagaian besar perusahaaan mengggunakan anggaran sebagai dalam sistem pengendalian    (control system ) mereka. anggaran disusun untuk secara formal menyatakan kegiatan kegiatan yang akan dilaksanakan dan hasil- hasil yang akan dicapai dalam satu periode tertentu dimasa mendatang, biasanya satu tahun. terhadap anggaran inilah kegiatan dan pencapaian aktual akan diperbandingkan dalam rangka evaluasi kinerja manajerial dan evaluasi kinerja unit bisnis. dengan demikian, penyusunan anggaran merupakan tahap yang penting untuk terbentuknya suatu sistem pengendalian yang efektif dalam upaya perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. karena semakin banyak perusahaan yang terlibat dalam bisnis global penting bagi para manager untuk memonitor dan memperbaiki teknik- teknik penganggaran dan evauasi kinerja mereka unmtuk menyakinkan bahwwa penggangaran dan evaluasi tersebut benar -benar relevan untuk operasi mereka di luar negeri seperti halnya di dalam negeri. MNC perlu menetapkan satu set ukuran kinerja keuangan dan non keuangan untuk mendapatkan gambaran yang akurat mengenai kinerja para manager dan anak- anak perusahaan di berbagai belahan dunia.  Penganggaran dan evaluasi kinerja secara kritis di hubungkan dalam hal bahwa anggaran menentukan kriteria dimana unit- unit operasi dalam sebuah perusahaan akan dievaluasi pada akhir periode anggaran, jika anggaran digunakan untuk memotivasi karyawan dan untuk membantu menciptakan organisasi, maka anggaran harus menetapkan kriteria yang dengan isu-isu penganggaran dan evaluasi kinerja yang harus dihadapi organisasi dalam konteks yang sepenuhnya domestik, ada sejumlah pertimbangan tambahan yang harus diperhatikan evaluasi kinerja untuk anak- anak perusahaan dan perusahaan afiliasi yang berlokasi di negara - negara lain. 


E. UKURAN KINERJA BERDASARKAN ROI
      Ada 2 kinerja keuangan yang digunakan secara luas oleh perusahaan – perusahaan multinasional yaitu ROI dan kinerja yang dianggarkan.sehubungan dengan kriteria ukuran kinerja keuangan, maka isu – isu tambahan yang munsul, khususnya untuk ROI adalah
a) identifikasi komponen ROI
b) pengukuran akuntansi ROI.
Variasi ROI berhubungan dengan elemen – elemen laba dan basis investasi yg sesuai. Apakah laba harus merupakan selisih antara pendapatan dan biaya seperti yg terlihat pada laporan laba rugi pada perusahaan yang ditunjukan kepada pihak eksternal ? walaupun ukuran laba konvensional tersebut lebih mencerminkan penandingan antar upaya dan pencapaian sebuah perusahaan dari pada ukuran arus kas, tetapi laba konvensional tersebut menyesatkan dalam lingkungan internasional.
      Untuk mengatasi kelemahan tersebut, akuntan korporasi perlu menentukan seakurat mungkin pengembalian – pemgembalian yang berkaitan.Asalah yang timbul mengenai denomitor ROI. Sesuai dengan prinsip evaluasi manajerial di atas, basis investasi harus berupa sumberdaya yang berkendali bagi manajemen yang bersangkutan. Jadi, kelebihan sediaan yang disebabkan karena kebijakan valuta harus dieliminasi.
     Banyak perusahaan di inggris dan AS yang sedang menghitung ROI dengan menghuungkan EBIT dengan aktiva tetap tambahan modal kerja neto. Sementara perusahaan – perusahaan belanda biasanya tidak measukan saldo kas akhir dalam definisi “ modal yang digunakan “, karena, secara oprasional, as ditangan dianggap merupakn aktiva yang tidak produktif. Pada sisi lain , kas digunakan ebagai standar perbandingan , yaitu retrun atas aktiva yang digunakan paling tidak harus melebihi retrun yang mestinya diperoleh seandainya kas diinvestasi pada pasar modal setempat.


Sumber: