PENGARUHNYA TERHADAP LABA PERUSAHAAN
Oleh:
Yunni Angela Yustisia
NPM : 0811031061
Telepon : 089631566577
Email : yunniangela@yahoo.com
Pembimbing I : Susi, S.E., Akt., M.B.A.,
Ph.D.
Pembimbing II : Liza Alvia, S.E.,M.Sc. Akt.
ABSTRAK
Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis perbedaan nilai properti investasi dan laba
perusahaan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Penelitian
ini juga menganalisis perlakuan akuntansi properti investasi sebelum dan
sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Penelitian ini menggunakan
sampel perusahaan yang sudah menerapkan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) pada tahun
2009 dan memilih model nilai wajar untuk menilai properti investasinya. Pengujian
hipotesis dilakukan dengan menggunakan uji-t, dengan tingkat kepercayaan 95%. Hasil
dari penelitian ini adalah: (1) Terdapat perbedaan signifikan antara nilai properti
investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS), tentang
properti investasi, (2) Terdapat perbedaan signifikan antara jumlah total aset
sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS), tentang properti
investasi, (3) Terdapat perbedaan signifikan antara laba perusahaan sebelum dan
sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) tentang property investasi, dan
(4) Perbedaan perlakuan akuntansi properti investasi sebelum dan sesudah
penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) adalah sebelum penerapan PSAK 13 (pasca
adopsi IFRS) perusahaan tidak diperbolehkan menilai property investasi dengan
model nilai wajar sementara setelah penerapan perusahaan dapat memilih
menggunakan model biaya atau model nilai wajar yang akan diterapkan secara
konsisten.
Kata kunci : properti investasi, model biaya,
model nilai wajar, perlakuan akuntansi, dan laba perusahaan.
PENDAHULUAN
Laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban manajemen di dalam
mengelola sumber daya perusahaan kepada para pemegang sahamnya. Akuntansi
sebagai penyedia informasi bagi pengambilan keputusan yang bersifat ekonomi
yang dipengaruhi oleh lingkungan bisnis yang terus menerus berubah karena
adanya globalisasi. Di Indonesia telah memiliki standar akuntansi yang dikenal
dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun dan
dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). IAI juga telah mencanangkan
dilaksanakannya program konvergensi International Financial Reporting Standards
(IFRS) yang diberlakukan secara penuh pada 1 Januari 2012. Ketua Dewan Standar
Akuntansi Keuangan IAI Wibisana menyatakan dampak dari konvergensi IFRS ini
yaitu relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan
nilai wajar. Penggunaan nilai wajar dianggap memberkan informasi yang lebih
relevan dalam pengambilan keputusan.
RUMUSAN MASALAH
1. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan
pada nilai property investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (Pasca
adopsi IFRS)
2. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan
pada jumlah total asset sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi
IFRS)
3. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan
pada laba perusahaan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)
4.Bagaimana perlakuan akuntansi property
investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)
HIPOTESIS
Ha1 :
ada perbedaan signifikan antara nilai property investasi sebelum dan sesudah
penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)
Ha2 :
ada perbedaan signifikan antara total asset perusahaan sebelum dan sesudah
penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)
Ha3 :
ada perbedaan signifikan antara laba sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13
(pasca adopsi IFRS)
METODE PENELITIAN
POPULASI
Dalam
penelitian ini populasi yang digunakan adalah perusahaan yang terdaftar di
bursa Efek Indonesia pada tahun 2007-2009
SAMPEL
Metode
yang digunakan untuk menentukan sampel adalah metode purposive sampling
Sampel
yang digunakan adalah laporan keuangan yang belum menggunakan PSAK 13 (pasca
adopsi IFRS) pada tahun 2007 dan laporan keuangan yang sudah menggunakan PSAK
13 (pasca adopsi IFRS) pada tahun 2009
VARIABEL
Variable
dependen dalam penelitian adalah laba. Sedangkan variable independennya adalah
nilai property investasi yang diukur dengan model nilai wajar dan property
investasi yang diukur dengan model biaya historis.
ANALISIS DATA
A.
Analisis
Deskriptif
Analisis
yang digunakan ada dengan mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah
terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku
untuk umum atau generalisasi.
B.
Uji
Beda Dua Rata-Rata Berpasangan (t-test)
Dalam
penelitian ini, akan di uji dengan uji t untuk mengetahui apakah suatu
peristiwa berpengaruh signifikan atau tidak
C.
Uji
Hipotesis
Pengujian
hipotesis dilakukan dengan menggunakan uji-t pada tingkat keyakinan 95% dengan
tingkat kesalahan analisis (a) 5%.kriteria penerimaan atau penolakan hipotesis
akan didasarkan pada nilai p-value. Keputusan berdasarkan probabilitas sebagai
berikut:
·
Jika
p-value > 0,05 maka hipotesis ditolak (tidak signifikan)
·
Jika
p-value < 0,05 maka hipotesis diterima (signifikan)
PEMBAHASAN
1. Statistik
Deskriptif Sebelum dan Setelah Penerapan PSAK 13 (Pasca Adosi IFRS)
Setelah dilakukan pengolahan data dengan
menggunakan SPSS 18.0.0 for Windows, diperoleh statistik deskriptif yang
memberikan penjelasan mengenai nilai minimum, nilai maksimum, nilai rata-rata (mean)
dan nilai standar deviasi dari variabel-variabel penelitian. A). Nilai
Properti Investasi
Setelah
penerapan PSAK 13(pasca adopsi IFRS) terdapat kenaikan nilai property Investasi
sebesar 174,88% atau sebesar Rp 51.716.050.248,72 yaitu naik dari
Rp 29.572.694.119,71 menjadi Rp 81.288.744.368.
Dapat
kita lihat nilai minimum properti investasi sebelum diterapkannya PSAK 13 (pasca
adopsi IFRS) terdapat pada PT Garuda Indonesia Tbk dan nilai maksimum terdapat
pada PT Astra Internasional Tbk Sedangkan setelah penerapan PSAK 13 (pasca
adopsi IFRS) nilai minimum properti investasi terdapat pada PT Asuransi Bina
Dana Arta Tbk, sementara nilai maksimum terdapat pada PT Astra Internasional
Tbk.
B). Total
Aset
Setelah
penerapan PSAK 13(pasca adopsi IFRS) terdapat kenaikan total aset sebesar atau
40,63% dari Rp11.178.323.978.895 menjadi Rp15.720.652.897.464. Dapat kita lihat
nilai minimum total aset sebelum diterapkannya PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)
terdapat pada PT Asuransi Bintang Tbk dan nilai maksimum terdapat pada PT Astra
Internasional Tbk. Sedangkan setelah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)
nilai minimum laba bersih terdapat pada PT Asuransi Bintang Tbk, sementara
nilai maksimum terdapat pada PT Astra Internasional Tbk.
C). Laba
Bersih
Setelah
penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) terdapat kenaikan laba bersih sebesar Rp
688.080.197.283 atau 67,99% dari Rp 1.012.041.372.242 menjad Rp1.700.121.569.525.
Dapat kita lihat nilai minimum laba bersih sebelum diterapkannya PSAK 13 (pasca
adopsi IFRS) terdapat pada PT Asuransi Bintang Tbk dan nilai maksimum terdapat
pada PT Astra Internasional Tbk Sedangkan setelah penerapan PSAK 13 (pasca
adopsi IFRS) nilai minimum laba bersih terdapat pada PT Asuransi Bintang Tbk,
sementara nilai maksimum terdapat pada PT Astra Internasional Tbk.
2. Uji Hipotesis
a). Perbedaan
Nilai Properti Investasi Sebelum dan Sesudah Penerapan PSAK 13 (Pasca Adopsi
IFRS)
Dalam
hipotesis ini peneliti menguji nilai properti investasi setahun setelah menerapkan
PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) yang dibandingkan dengan nilai properti investasi
setahun sebelum PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Kriteria penerimaan atau penolakan
hipotesis akan didasarkan pada nilai p-value dengan tingkat signifikan _ =
0,05.Hasil pengujian hipotesis pertama menunjukkan p(0,018) < α. Berdasarkan
hasil tersebut maka Ha diterima dan Ho ditolak.
b). Perbedaan
Jumlah Total Aset Sebelum dan Sesudah Penerapan PSAK 13 (Pasca Adopsi IFRS)
Dalam
hipotesis ini peneliti menguji jumlah total aset setahun setelah menerapkan PSAK
13 (pasca adopsi IFRS) yang dibandingkan dengan jumlah total asset setahun
sebelum PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Kriteria penerimaan atau penolakan hipotesis
akan didasarkan pada nilai p value dengan tingkat signifikan α= 0,05.Hasil
pengujian hipotesis pertama menunjukkan p (0,043) < α. Berdasarkan hasil
tersebut maka Ha diterima dan Ho ditolak.
c). Perbedaan
Laba Perusahaan Sebelum dan Sesudah Penerapan PSAK 13 (Pasca Adopsi IFRS)
Hasil
pengujian hipotesis kedua menunjukkan p (0,018) < α. Berdasarkan hasil tersebut
maka Ha diterima dan Ho ditolak.
3. Pembahasan Hasil Penelitian
a).Hipotesis 1
Adanya perbedaan signifikan antara nilai properti investasi sebelum dan
setelah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Adanya revaluasi aset menyebabkan
nilai properti investasi bisa naik maupun turun. Berdasarkan hasil pengujian
hipotesis, p (0,018) < α menunjukkan adanya peningkatan nilai properti
investasi setelah perusahaan menerapkan model nilai wajar untuk menilai
properti investasinya. Hal ini bisa disebabkan oleh meningkatnya harga pasar
properti. Dengan ini hasil pengujian hipotesis pertama diterima.
b). Hipotesis 2
Adanya
perbedaan signifikan antara jumlah total aset sebelum dan setelah penerapan
PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Hal ini disebabkan oleh naiknya nilai properti
investasi akibat revaluasi. Naik dan turunnya nilai properti investasi
berpengaruh terhadap jumlah total asset perusahaan. Dengan hasil pengujian
kedua yang menujukkan p (0,043) < α maka hipotesis kedua diterima.
c). Hipotesis 3
Adanya
peningkatan Laba bersih pada perusahaan setelah menerapkan PSAK 13 (pasca
adopsi IFRS). Hal ini bisa disebabkan karena adanya kenaikan nilai wajar
properti investasi dari tahun sebelumnya, dimana surplus dari kenaikan nilai
properti investasi tersebut dicatat dalam laporan laba rugi tahun berjalan
sesuai dengan yang telah diatur dalam PSAK 13 (pasca adopsi IFRS).
KESIMPULAN
1. Terdapat
perbedaan signifikan antara nilai properti investasi sebelum dan sesudah
penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) tentang properti investasi
2. Terdapat
perbedaan signifikan antara jumlah total aset sebelum dan sesudah penerapan
PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) tentang properti investasi
3. Terdapat
perbedaan signifikan antara laba perusahaan sebelum dan sesudah penerapan PSAK
13 (pasca adopsi IFRS) tentang properti investasi
4. Perbedaan
perlakuan akuntansi investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK (pasca adopsi
IFRS) adalah sebelum penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) perusahaan tidak
diperbolehkan menilai property investasi dengan model nilai wajar sementara
setelah penerapan perusahaan dapat memilih menggunakan model biaya atau model
nilai wajar yang akan diterapkan secara konsisten.
sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar