Billy Jhon Damanik ;
29210825 ; 2EB12
KONSEP MODAL
Modal merupakan dana yang akan digunakan untuk
melaksanakan usaha-usaha koperasi.Modal terdiri dari modal jangka panjang &
modal jangka pendek .
Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang
konsisten.
Sumber-sumber Modal Koperasi
a.
Sumber Modal Koperasi (UU No.12/1967)
Simpanan
Pokok
Simpanan
Wajib
Simpanan
Sukarela
Modal
sendiri
b.
Sumber Modal Koperasi (UU No.25/1992)
Modal
Sendiri (equity capital)
Modal
pinjaman ( debt capital)
Modal sendiri (equity capital):
- simpanan pokok
- simpanan wajib
- dana cadangan
- donasi / hibah
Modal pinjaman (debt capital) :
- anggota
- koperasi lainnya
- bank atau lembaga keuangan lainnya
- penerbitan obligasi atau surat hutang lainnya
Modal koperasi yang utama adalah dari anggota karena :
- alasan kepemilikan
- alasan ekonomi
- alasan resiko
- simpanan pokok
- simpanan wajib
- dana cadangan
- donasi / hibah
Modal pinjaman (debt capital) :
- anggota
- koperasi lainnya
- bank atau lembaga keuangan lainnya
- penerbitan obligasi atau surat hutang lainnya
Modal koperasi yang utama adalah dari anggota karena :
- alasan kepemilikan
- alasan ekonomi
- alasan resiko
Yang dapat melakukan pengawasan terhadap pemodalan
koperasi adalah:
- anggota
- pengurus
- pemerintah
- anggota
- pengurus
- pemerintah
DISTRIBUSI CADANGAN
KOPERASI.
• Cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal
sendiri dan untuk menutup kerugian
koperasi bila diperlukan. SHU yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh
bukan anggota, ditentukan 30 % dari SHU tersebut disisihkan untuk Cadangan.
• Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk
pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh
dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan
dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.
Manfaat distribusi cadangan :
- memenuhi kewajiban tertentu
- meningkatkan jumlah operating capital
- sebagai jaminan untuk kemungkinan rugi di kemudian hari
- perluasan usaha
Manfaat distribusi cadangan :
- memenuhi kewajiban tertentu
- meningkatkan jumlah operating capital
- sebagai jaminan untuk kemungkinan rugi di kemudian hari
- perluasan usaha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar