Efisiensi Perusahaan
Koperasi
Tidak dapat dipungkiri
bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh pikiran
sebagai usaha kumpulan orang orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu,
koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun
tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfaatan
ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori
efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya
manfaat ekonomi
Efisiensi adalah
penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau
seharusnya (la) dengan input realisasi atau seharusnya (ls), jika ls < la
disebut efisien
Dihubungkan dengan
waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat
dibagi menjadi dua jenis manfaat yaitu:
1. Manfaat Ekonomi
Langsung (MEL)
adalah manfaat ekonomi
yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi
antara anggota dengan koperasinya
2. Manfaat Ekonomi
Tidak Langsun (METL)
adalah manfaat ekonomi
yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi
diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode
pelaporan keuangan atau pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, yakni
penerimaan SHU (Sisa Hasil Usaha) anggota.
Manfaat ekonomi
pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai
berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL +METL) - BA
Bagi suatu badan usaha
koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya
manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
MEL = EfP + EfPK +EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan
atau Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi
biaya pelayanan badan usaha ke anggota
(TEBP) = Realisasi
Biaya Pelayanan
Anggaran biaya pelayanan
Jika TEBP
< 1 berarti efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
2. Tingkat efisiensi
badan udaha ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi
Biaya Usaha
Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1
berarti efisiensi biaya usaha
Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah
pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran
atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau seharusnya (Os), jika Os
> Oa disebut efektif
Rumus perhitungan
efektivitas koperasi (EvK) adalah sebagai berikut:
EvkK = Realisasi
SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
Jika EvK > 1,
berarti Efektif
Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah
pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika O>1 maka
disebut produktif.
Rumus perhitungan
Produktifitas Perusahaan Koperasi adalah:
PPK (1) =
SHUk x 100%
Modal Koperasi
Setiap Rp.1,00 Modal
Koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp...
PPK (2) = Laba
bersih dari usaha dengan non anggota x 100%
Modal Koperasi
Setiap Rp.1,00 modal
koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp...
Analisis Laporan
Keuangan
Laporan keuangan
koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga
merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata
kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus
dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi
Laporan kauangan
koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat oleh
badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan meliputi neraca, Perhitungan
hasil usaha, Laporan arus kas, Catatan atas laporan keuangan, laporan kekayaan
bersih sebagai laporan keuangan tambahan.
Adapun perbedaan yang
pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat
menunjukan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi
pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil
usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima oleh anggota dan bukan
anggota.
Perbedaan yang kedua
adalah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari
koperasi-koperasi. Dalam hal penggabung dua atau lebih koperasi menjadi satu
badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan
nilai akyiva bersih yang rill dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali.
Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit unit usaha yang berada di
bawah satu pengelolaan, maka disusun laporan keuangan konsolidasi atau laporan
keuangan gabungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar