PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP
HUBUNGAN ANTARA KINERJA KEUANGAN DENGAN NILAI
PERUSAHAAN (STUDI KASUS PADA PERUSAHAAN PROPERTY
DAN REAL ESTATE YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK
INDONESIA)
1.1
LATAR BELAKANG
Harapan
dari penerapan sistem good corporate governance adalah tercapainya nilai
perusahaan
(Tumirin, 2007 dalam Tirta, 2009). Dengan adanya salah satu mekanisme good
corporate
governance ini diharapkan monitoring terhadap manajer perusahaan dapat lebih
efektif
sehingga dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan nilai perusahaan. Jadi jika
perusahaan
menerapkan sistem good corporate governance diharapkan kinerja perusahaan
tersebut
akan meningkat menjadi lebih baik, dengan meningkatnya kinerja perusahaan
diharapkan
juga dapat meningkatkan harga saham perusahaan sebagai indikator dari nilai
perusahaan
sehingga nilai perusahaan akan tercapai.
1.2
VARIABEL DAN UKURAN DATA
Variable
:
- Dependen
: TOBIN’S Q
Skala
pengukuran : ordinal
- Independen
:ROA, ROE
Skala
pengukuran : ordinal
-
Moderasi :GCG
Skala
pengukuran : ordinal
1.3
DATA
Data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder berupa laporan
keuangan perusahaan-perusahaan dalam kelompok property dan real estate yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2007-2008. Pemilihan sampel
penelitian didasarkan pada metode nonprobability sampling tepatnya metode
purposive sampling.
1.4
ANALISIS
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui hubungan linear variabel-variabelnya. Sehingga
menggunakan metode statistic untuk menganalisisnya. Metode analisis tersebut
adalah metode kuantitatif dengan menggunakan statistic dan pengujian data
sebagai berikut:
1.
Analisis Deskriptif
2. Uji
Normalitas
3.
Analisis Regresi Linear Sederhana
1.5
HASIL
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang dilakukan sebelumnya,
diperoleh
simpulan sebagai berikut:
1. Return On Assets (ROA) terbukti berpengaruh negatif terhadap nilai
perusahaan,
sedangkan Return On Equity (ROE) tidak berpengaruh terhadap nilai
perusahaan
property dan real estate terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama
tahun 2007-2008.
2. Proporsi Komisaris Independen sebagai variabel pemoderasi tidak
terbukti berpengaruh
terhadap nilai perusahaan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Komisaris
Independen
sebagai moderating variable atas hubungan kinerja keuangan terhadap
nilai perusahaan
tidak mampu memoderasi hubungan kedua variabel tersebut. Hal ini
disebabkan oleh
kemungkinan adanya komisaris independen dalam perusahaan yang
diobservasi
PENDAPAT
Jurnal
ini cukup baik,dimana pada jurnal ini di jelaskan dengan singkat materi
penelitian sampai pembahasan dengan jelas walaupun tidak semua pembahasan dalam
penilitian ini di tuangkan pada jurnal ini..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar