Minggu, 22 Juni 2014

Tugas Soft Skill-Bedah Jurnak Kuntansi Internasional

ANALISIS IMPLEMENTASI PSAK 13 (PASCA ADOPSI IFRS) DAN
PENGARUHNYA TERHADAP LABA PERUSAHAAN
Oleh:
Yunni Angela Yustisia
NPM : 0811031061
Telepon : 089631566577
Email : yunniangela@yahoo.com
Pembimbing I : Susi, S.E., Akt., M.B.A., Ph.D.
Pembimbing II : Liza Alvia, S.E.,M.Sc. Akt.


ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan nilai properti investasi dan laba perusahaan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Penelitian ini juga menganalisis perlakuan akuntansi properti investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Penelitian ini menggunakan sampel perusahaan yang sudah menerapkan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) pada tahun 2009 dan memilih model nilai wajar untuk menilai properti investasinya. Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan uji-t, dengan tingkat kepercayaan 95%. Hasil dari penelitian ini adalah: (1) Terdapat perbedaan signifikan antara nilai properti investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS), tentang properti investasi, (2) Terdapat perbedaan signifikan antara jumlah total aset sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS), tentang properti investasi, (3) Terdapat perbedaan signifikan antara laba perusahaan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) tentang property investasi, dan (4) Perbedaan perlakuan akuntansi properti investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) adalah sebelum penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) perusahaan tidak diperbolehkan menilai property investasi dengan model nilai wajar sementara setelah penerapan perusahaan dapat memilih menggunakan model biaya atau model nilai wajar yang akan diterapkan secara konsisten.
Kata kunci : properti investasi, model biaya, model nilai wajar, perlakuan akuntansi, dan laba perusahaan.

PENDAHULUAN
Laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban manajemen di dalam mengelola sumber daya perusahaan kepada para pemegang sahamnya. Akuntansi sebagai penyedia informasi bagi pengambilan keputusan yang bersifat ekonomi yang dipengaruhi oleh lingkungan bisnis yang terus menerus berubah karena adanya globalisasi. Di Indonesia telah memiliki standar akuntansi yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). IAI juga telah mencanangkan dilaksanakannya program konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) yang diberlakukan secara penuh pada 1 Januari 2012. Ketua Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI Wibisana menyatakan dampak dari konvergensi IFRS ini yaitu relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar. Penggunaan nilai wajar dianggap memberkan informasi yang lebih relevan dalam pengambilan keputusan.

RUMUSAN MASALAH
  1. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada nilai property investasi sebelum dan sesudah          penerapan PSAK 13 (Pasca adopsi IFRS) 
  2. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada jumlah total asset sebelum dan sesudah penerapan  PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)
  3. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada laba perusahaan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)
  4.Bagaimana perlakuan akuntansi property investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)
HIPOTESIS
Ha1 : ada perbedaan signifikan antara nilai property investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)
Ha2 : ada perbedaan signifikan antara total asset perusahaan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)
Ha3 : ada perbedaan signifikan antara laba sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)

METODE PENELITIAN
POPULASI
Dalam penelitian ini populasi yang digunakan adalah perusahaan yang terdaftar di bursa Efek Indonesia pada tahun 2007-2009
SAMPEL
Metode yang digunakan untuk menentukan sampel adalah metode purposive sampling
Sampel yang digunakan adalah laporan keuangan yang belum menggunakan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) pada tahun 2007 dan laporan keuangan yang sudah menggunakan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) pada tahun 2009


VARIABEL
Variable dependen dalam penelitian adalah laba. Sedangkan variable independennya adalah nilai property investasi yang diukur dengan model nilai wajar dan property investasi yang diukur dengan model biaya historis.

ANALISIS DATA
A.    Analisis Deskriptif
Analisis yang digunakan ada dengan mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi.
B.     Uji Beda Dua Rata-Rata Berpasangan (t-test)
Dalam penelitian ini, akan di uji dengan uji t untuk mengetahui apakah suatu peristiwa berpengaruh signifikan atau tidak
C.     Uji Hipotesis
Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan uji-t pada tingkat keyakinan 95% dengan tingkat kesalahan analisis (a) 5%.kriteria penerimaan atau penolakan hipotesis akan didasarkan pada nilai p-value. Keputusan berdasarkan probabilitas sebagai berikut:
·         Jika p-value > 0,05 maka hipotesis ditolak (tidak signifikan)
·         Jika p-value < 0,05 maka hipotesis diterima (signifikan)

PEMBAHASAN
     1.      Statistik Deskriptif Sebelum dan Setelah Penerapan PSAK 13 (Pasca Adosi IFRS)
Setelah dilakukan pengolahan data dengan menggunakan SPSS 18.0.0 for Windows, diperoleh statistik deskriptif yang memberikan penjelasan mengenai nilai minimum, nilai maksimum, nilai rata-rata (mean) dan nilai standar deviasi dari variabel-variabel penelitian. 

  A).  Nilai Properti Investasi
Setelah penerapan PSAK 13(pasca adopsi IFRS) terdapat kenaikan nilai property Investasi sebesar 174,88% atau sebesar Rp 51.716.050.248,72 yaitu naik dari
Rp 29.572.694.119,71 menjadi Rp 81.288.744.368.
Dapat kita lihat nilai minimum properti investasi sebelum diterapkannya PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) terdapat pada PT Garuda Indonesia Tbk dan nilai maksimum terdapat pada PT Astra Internasional Tbk Sedangkan setelah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) nilai minimum properti investasi terdapat pada PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk, sementara nilai maksimum terdapat pada PT Astra Internasional Tbk.

B). Total Aset
Setelah penerapan PSAK 13(pasca adopsi IFRS) terdapat kenaikan total aset sebesar atau 40,63% dari Rp11.178.323.978.895 menjadi Rp15.720.652.897.464. Dapat kita lihat nilai minimum total aset sebelum diterapkannya PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) terdapat pada PT Asuransi Bintang Tbk dan nilai maksimum terdapat pada PT Astra Internasional Tbk. Sedangkan setelah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) nilai minimum laba bersih terdapat pada PT Asuransi Bintang Tbk, sementara nilai maksimum terdapat pada PT Astra Internasional Tbk.

C). Laba Bersih
Setelah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) terdapat kenaikan laba bersih sebesar Rp 688.080.197.283 atau 67,99% dari Rp 1.012.041.372.242 menjad Rp1.700.121.569.525. Dapat kita lihat nilai minimum laba bersih sebelum diterapkannya PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) terdapat pada PT Asuransi Bintang Tbk dan nilai maksimum terdapat pada PT Astra Internasional Tbk Sedangkan setelah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) nilai minimum laba bersih terdapat pada PT Asuransi Bintang Tbk, sementara nilai maksimum terdapat pada PT Astra Internasional Tbk.

2.   Uji Hipotesis
a).  Perbedaan Nilai Properti Investasi Sebelum dan Sesudah Penerapan PSAK 13 (Pasca Adopsi IFRS)
Dalam hipotesis ini peneliti menguji nilai properti investasi setahun setelah menerapkan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) yang dibandingkan dengan nilai properti investasi setahun sebelum PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Kriteria penerimaan atau penolakan hipotesis akan didasarkan pada nilai p-value dengan tingkat signifikan _ = 0,05.Hasil pengujian hipotesis pertama menunjukkan p(0,018) < α. Berdasarkan hasil tersebut maka Ha diterima dan Ho ditolak.

b).  Perbedaan Jumlah Total Aset Sebelum dan Sesudah Penerapan PSAK 13 (Pasca Adopsi IFRS)
Dalam hipotesis ini peneliti menguji jumlah total aset setahun setelah menerapkan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) yang dibandingkan dengan jumlah total asset setahun sebelum PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Kriteria penerimaan atau penolakan hipotesis akan didasarkan pada nilai p value dengan tingkat signifikan α= 0,05.Hasil pengujian hipotesis pertama menunjukkan p (0,043) < α. Berdasarkan hasil tersebut maka Ha diterima dan Ho ditolak.

c).  Perbedaan Laba Perusahaan Sebelum dan Sesudah Penerapan PSAK 13 (Pasca Adopsi IFRS)
Hasil pengujian hipotesis kedua menunjukkan p (0,018) < α. Berdasarkan hasil tersebut maka Ha diterima dan Ho ditolak.

    3.       Pembahasan Hasil Penelitian
      a).Hipotesis 1
Adanya perbedaan signifikan antara nilai properti investasi sebelum dan setelah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Adanya revaluasi aset menyebabkan nilai properti investasi bisa naik maupun turun. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis, p (0,018) < α menunjukkan adanya peningkatan nilai properti investasi setelah perusahaan menerapkan model nilai wajar untuk menilai properti investasinya. Hal ini bisa disebabkan oleh meningkatnya harga pasar properti. Dengan ini hasil pengujian hipotesis pertama diterima.
b). Hipotesis 2
Adanya perbedaan signifikan antara jumlah total aset sebelum dan setelah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Hal ini disebabkan oleh naiknya nilai properti investasi akibat revaluasi. Naik dan turunnya nilai properti investasi berpengaruh terhadap jumlah total asset perusahaan. Dengan hasil pengujian kedua yang menujukkan p (0,043) < α maka hipotesis kedua diterima.
          c). Hipotesis 3
Adanya peningkatan Laba bersih pada perusahaan setelah menerapkan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Hal ini bisa disebabkan karena adanya kenaikan nilai wajar properti investasi dari tahun sebelumnya, dimana surplus dari kenaikan nilai properti investasi tersebut dicatat dalam laporan laba rugi tahun berjalan sesuai dengan yang telah diatur dalam PSAK 13 (pasca adopsi IFRS).

KESIMPULAN
1. Terdapat perbedaan signifikan antara nilai properti investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) tentang properti investasi
2.  Terdapat perbedaan signifikan antara jumlah total aset sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) tentang properti investasi
3.  Terdapat perbedaan signifikan antara laba perusahaan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) tentang properti investasi
4.   Perbedaan perlakuan akuntansi investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK (pasca adopsi IFRS) adalah sebelum penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) perusahaan tidak diperbolehkan menilai property investasi dengan model nilai wajar sementara setelah penerapan perusahaan dapat memilih menggunakan model biaya atau model nilai wajar yang akan diterapkan secara konsisten.


sumber:


Tugas Soft Skill-Bedah Jurnal Akuntansi Internasional

ANALISIS IMPLEMENTASI PSAK 13 (PASCA ADOPSI IFRS) DAN
PENGARUHNYA TERHADAP LABA PERUSAHAAN
Oleh:
Yunni Angela Yustisia
NPM : 0811031061
Telepon : 089631566577
Email : yunniangela@yahoo.com
Pembimbing I : Susi, S.E., Akt., M.B.A., Ph.D.
Pembimbing II : Liza Alvia, S.E.,M.Sc. Akt.


ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan nilai properti investasi dan laba perusahaan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Penelitian ini juga menganalisis perlakuan akuntansi properti investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Penelitian ini menggunakan sampel perusahaan yang sudah menerapkan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) pada tahun 2009 dan memilih model nilai wajar untuk menilai properti investasinya. Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan uji-t, dengan tingkat kepercayaan 95%. Hasil dari penelitian ini adalah: (1) Terdapat perbedaan signifikan antara nilai properti investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS), tentang properti investasi, (2) Terdapat perbedaan signifikan antara jumlah total aset sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS), tentang properti investasi, (3) Terdapat perbedaan signifikan antara laba perusahaan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) tentang property investasi, dan (4) Perbedaan perlakuan akuntansi properti investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) adalah sebelum penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) perusahaan tidak diperbolehkan menilai property investasi dengan model nilai wajar sementara setelah penerapan perusahaan dapat memilih menggunakan model biaya atau model nilai wajar yang akan diterapkan secara konsisten.
Kata kunci : properti investasi, model biaya, model nilai wajar, perlakuan akuntansi, dan laba perusahaan.

PENDAHULUAN
Laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban manajemen di dalam mengelola sumber daya perusahaan kepada para pemegang sahamnya. Akuntansi sebagai penyedia informasi bagi pengambilan keputusan yang bersifat ekonomi yang dipengaruhi oleh lingkungan bisnis yang terus menerus berubah karena adanya globalisasi. Di Indonesia telah memiliki standar akuntansi yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). IAI juga telah mencanangkan dilaksanakannya program konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) yang diberlakukan secara penuh pada 1 Januari 2012. Ketua Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI Wibisana menyatakan dampak dari konvergensi IFRS ini yaitu relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar. Penggunaan nilai wajar dianggap memberkan informasi yang lebih relevan dalam pengambilan keputusan.

RUMUSAN MASALAH
  1. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada nilai property investasi sebelum dan sesudah          penerapan PSAK 13 (Pasca adopsi IFRS) 
  2. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada jumlah total asset sebelum dan sesudah penerapan  PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)
  3. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada laba perusahaan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)
  4.Bagaimana perlakuan akuntansi property investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)
HIPOTESIS
Ha1 : ada perbedaan signifikan antara nilai property investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)
Ha2 : ada perbedaan signifikan antara total asset perusahaan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)
Ha3 : ada perbedaan signifikan antara laba sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS)

METODE PENELITIAN
POPULASI
Dalam penelitian ini populasi yang digunakan adalah perusahaan yang terdaftar di bursa Efek Indonesia pada tahun 2007-2009
SAMPEL
Metode yang digunakan untuk menentukan sampel adalah metode purposive sampling
Sampel yang digunakan adalah laporan keuangan yang belum menggunakan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) pada tahun 2007 dan laporan keuangan yang sudah menggunakan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) pada tahun 2009


VARIABEL
Variable dependen dalam penelitian adalah laba. Sedangkan variable independennya adalah nilai property investasi yang diukur dengan model nilai wajar dan property investasi yang diukur dengan model biaya historis.

ANALISIS DATA
A.    Analisis Deskriptif
Analisis yang digunakan ada dengan mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi.
B.     Uji Beda Dua Rata-Rata Berpasangan (t-test)
Dalam penelitian ini, akan di uji dengan uji t untuk mengetahui apakah suatu peristiwa berpengaruh signifikan atau tidak
C.     Uji Hipotesis
Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan uji-t pada tingkat keyakinan 95% dengan tingkat kesalahan analisis (a) 5%.kriteria penerimaan atau penolakan hipotesis akan didasarkan pada nilai p-value. Keputusan berdasarkan probabilitas sebagai berikut:
·         Jika p-value > 0,05 maka hipotesis ditolak (tidak signifikan)
·         Jika p-value < 0,05 maka hipotesis diterima (signifikan)

PEMBAHASAN
     1.      Statistik Deskriptif Sebelum dan Setelah Penerapan PSAK 13 (Pasca Adosi IFRS)
Setelah dilakukan pengolahan data dengan menggunakan SPSS 18.0.0 for Windows, diperoleh statistik deskriptif yang memberikan penjelasan mengenai nilai minimum, nilai maksimum, nilai rata-rata (mean) dan nilai standar deviasi dari variabel-variabel penelitian.   A).  Nilai Properti Investasi
Setelah penerapan PSAK 13(pasca adopsi IFRS) terdapat kenaikan nilai property Investasi sebesar 174,88% atau sebesar Rp 51.716.050.248,72 yaitu naik dari
Rp 29.572.694.119,71 menjadi Rp 81.288.744.368.
Dapat kita lihat nilai minimum properti investasi sebelum diterapkannya PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) terdapat pada PT Garuda Indonesia Tbk dan nilai maksimum terdapat pada PT Astra Internasional Tbk Sedangkan setelah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) nilai minimum properti investasi terdapat pada PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk, sementara nilai maksimum terdapat pada PT Astra Internasional Tbk.

B). Total Aset
Setelah penerapan PSAK 13(pasca adopsi IFRS) terdapat kenaikan total aset sebesar atau 40,63% dari Rp11.178.323.978.895 menjadi Rp15.720.652.897.464. Dapat kita lihat nilai minimum total aset sebelum diterapkannya PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) terdapat pada PT Asuransi Bintang Tbk dan nilai maksimum terdapat pada PT Astra Internasional Tbk. Sedangkan setelah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) nilai minimum laba bersih terdapat pada PT Asuransi Bintang Tbk, sementara nilai maksimum terdapat pada PT Astra Internasional Tbk.

C). Laba Bersih
Setelah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) terdapat kenaikan laba bersih sebesar Rp 688.080.197.283 atau 67,99% dari Rp 1.012.041.372.242 menjad Rp1.700.121.569.525. Dapat kita lihat nilai minimum laba bersih sebelum diterapkannya PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) terdapat pada PT Asuransi Bintang Tbk dan nilai maksimum terdapat pada PT Astra Internasional Tbk Sedangkan setelah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) nilai minimum laba bersih terdapat pada PT Asuransi Bintang Tbk, sementara nilai maksimum terdapat pada PT Astra Internasional Tbk.

2.   Uji Hipotesis
a).  Perbedaan Nilai Properti Investasi Sebelum dan Sesudah Penerapan PSAK 13 (Pasca Adopsi IFRS)
Dalam hipotesis ini peneliti menguji nilai properti investasi setahun setelah menerapkan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) yang dibandingkan dengan nilai properti investasi setahun sebelum PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Kriteria penerimaan atau penolakan hipotesis akan didasarkan pada nilai p-value dengan tingkat signifikan _ = 0,05.Hasil pengujian hipotesis pertama menunjukkan p(0,018) < α. Berdasarkan hasil tersebut maka Ha diterima dan Ho ditolak.

b).  Perbedaan Jumlah Total Aset Sebelum dan Sesudah Penerapan PSAK 13 (Pasca Adopsi IFRS)
Dalam hipotesis ini peneliti menguji jumlah total aset setahun setelah menerapkan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) yang dibandingkan dengan jumlah total asset setahun sebelum PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Kriteria penerimaan atau penolakan hipotesis akan didasarkan pada nilai p value dengan tingkat signifikan α= 0,05.Hasil pengujian hipotesis pertama menunjukkan p (0,043) < α. Berdasarkan hasil tersebut maka Ha diterima dan Ho ditolak.

c).  Perbedaan Laba Perusahaan Sebelum dan Sesudah Penerapan PSAK 13 (Pasca Adopsi IFRS)
Hasil pengujian hipotesis kedua menunjukkan p (0,018) < α. Berdasarkan hasil tersebut maka Ha diterima dan Ho ditolak.

    3.       Pembahasan Hasil Penelitian
      a).Hipotesis 1
Adanya perbedaan signifikan antara nilai properti investasi sebelum dan setelah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Adanya revaluasi aset menyebabkan nilai properti investasi bisa naik maupun turun. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis, p (0,018) < α menunjukkan adanya peningkatan nilai properti investasi setelah perusahaan menerapkan model nilai wajar untuk menilai properti investasinya. Hal ini bisa disebabkan oleh meningkatnya harga pasar properti. Dengan ini hasil pengujian hipotesis pertama diterima.
b). Hipotesis 2
Adanya perbedaan signifikan antara jumlah total aset sebelum dan setelah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Hal ini disebabkan oleh naiknya nilai properti investasi akibat revaluasi. Naik dan turunnya nilai properti investasi berpengaruh terhadap jumlah total asset perusahaan. Dengan hasil pengujian kedua yang menujukkan p (0,043) < α maka hipotesis kedua diterima.
          c). Hipotesis 3
Adanya peningkatan Laba bersih pada perusahaan setelah menerapkan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS). Hal ini bisa disebabkan karena adanya kenaikan nilai wajar properti investasi dari tahun sebelumnya, dimana surplus dari kenaikan nilai properti investasi tersebut dicatat dalam laporan laba rugi tahun berjalan sesuai dengan yang telah diatur dalam PSAK 13 (pasca adopsi IFRS).

KESIMPULAN
1. Terdapat perbedaan signifikan antara nilai properti investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) tentang properti investasi
2.  Terdapat perbedaan signifikan antara jumlah total aset sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) tentang properti investasi
3.  Terdapat perbedaan signifikan antara laba perusahaan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) tentang properti investasi
4.   Perbedaan perlakuan akuntansi investasi sebelum dan sesudah penerapan PSAK (pasca adopsi IFRS) adalah sebelum penerapan PSAK 13 (pasca adopsi IFRS) perusahaan tidak diperbolehkan menilai property investasi dengan model nilai wajar sementara setelah penerapan perusahaan dapat memilih menggunakan model biaya atau model nilai wajar yang akan diterapkan secara konsisten.


sumber: