Akuntansi Internasional adalah
akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar
negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang
kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang
agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di
perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Beberapa karakteristik era
ekonomi global yang ada dalam akuntansi internasional antara lain:
1. Bisnis internasional
2. Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi
global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau
perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan pada perdagangan internasional
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada
tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam
dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu
1. faktor lingkungan,
2. Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
3. Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi :
1. Skill dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak
hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga
harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti :
kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan
mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan persaingan global
3. Analisis keuangan dan perbandingannya
Perkembangan Akuntansi
Internasional sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak
dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi
Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik
agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Selain itu ada delapan (8)
factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
1. Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan
pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat akuntansi memiliki focus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang
untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan
dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas.
Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama
pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui
pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen
dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para
peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap
informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap
tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua
orientasi dasar: hukum
kode (sipil) danhukum umum (kasus). Dalam
Negara-negara hukum kode, hukum
merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga
aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap.
Sebaliknya, hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode yang lengkap. Kodifikasi
hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara
yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok
lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur
akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di
Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan
dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak
prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa
adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja,
terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel
bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha
coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari
kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi
ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan
aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan
dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung
ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada
muatan (isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum
umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum
umum pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli
property.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara,
peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus
mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk
keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak
akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang
terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi
keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi
keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu
saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak
mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut
Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat
merupakan suatu contoh.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Faktor Politik &
Ekonomi sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional karena
kebijakan pemerintah dan keadaan ekonomi saat itu di suatu negara dapat membuat
akuntansi sulit berkembang. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui
penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan
(double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan
menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan
(rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep
akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang
dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat
memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya
perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi
yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara
tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti
Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni
Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan
distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan
(tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun
perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha
yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling
utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang
dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau
sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian
dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian
industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian
asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector
manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang
baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin
berkembang.
7. Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit
(sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian
perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami
akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan
informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan
akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara
secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara di mana
permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi lainnya, sebuah
Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke Negara lain
untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir inilah yang saat ini
sedang diterapkan oleh Cina.
8. Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku
yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan
kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat
dimensi budaya nasional (nilai social):
1. individualism,
2. jarak kekuasaan,
3. penghindaran ketidakpastian, dan
4. maskulinitas. Analisis yang dilakukannya didasarkan
pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan multinasional besar
dari AS yang beroperasi di 40 negara yang berbeda.
Secara singkat, individualism merupakan
kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan
terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan
adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan
organisasi secara tidak adil dapat diterima. Penghindaran ketidakpastian adalah
sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa
depan yang tidak pasti. Maskulinitas adalah sejauh mana peran gender dibedakan
serta kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin yang
tradisional) ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Empat dimensi budaya nasional menurut Hofstede,
yaitu:
a. Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan
terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap
tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b. Large vs Small Power Distance (Jarak kekuasaan) adalah
sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian
kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c. Strong vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran
ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan
ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d. Maskulinitas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan
gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih
ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan
sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap
pengembangan akuntansi, antara lain :
1. Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan
prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara
yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis
oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta
lebih sesuai dengan system yang berlaku di negara-negara hukum umum (common
law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek
fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah
pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika persiapan-persiapan
perang yang intensif dan kemudian pada saat PD II memerlukan sistem akuntansi
nasional yang sangat seragam untuk mengontrol semua aktivitas ekonomi nasional
secara total.
2. Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun
ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan
“mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi. Sebagai contoh,
akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke
negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan
Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika. Jerman
menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di
Jepang dan Swedia.
3. Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham
perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi
keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya
didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik yang sangat
tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang dinamakan
Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan ketidakhadiran
partisipasi public dalam kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah
membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran komunikasi
”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga menghasilkan respon
akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi standar
dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh
perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas
Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar
dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh
hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan
konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam
membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan
kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional
juga membuthkan system akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi
perusahaan-perusahaan domestik.
5. Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam
pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada
pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat konservatif
sehingga perusahaanperusahaan besar swiss melaporkan kondisi keuangannya yang
relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada pajak, bahkan di
beberapa Negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan
pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
6. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas
Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan
pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi.
Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan
para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut
tidak akan ada gunanya.
7. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan
prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak
tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan
pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS.
Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga mempengaruhi standar-standar
akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar pesangon dio beberapa negara
Amerika Selatan.
8. Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan
legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu. Di
AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi
perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9. Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak
diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu
popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan
dari mereka yang berkepentingan.
10. Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi
pertanian membuthkan prinsipprinsip akuntansi yang berbeda dengan negara
industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit dan
kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi akrual
yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas sederhana.
11. Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong
peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan
suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang
kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang
terorganisir dan sumber
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya,
praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di
perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan
Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada dua belas faktor yang mempengaruhi sistem
akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan
perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem
perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset
akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan
akuntansi.
Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan
hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi
perusahaan sebagai berikut:
1. Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan
pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan
yang dimiliki publik dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.
2. Aktivitas usaha
Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis
aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur, atau
perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.
3. Sumber pendanaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan
pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan
yang mendapatkan sumber pendanaan dari para pemegang saham eksternal
dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau
dari dana keluarga.
4. Sistem perpajakan
Negara-negara seperti Perancis dan Jerman
menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak
penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris
menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan
sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan
keuangan untuk pemegang saham.
5. Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju di
negara-negara maju juga membuat system akuntansi yang dipakai lebih maju
dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi
yang sentralistik dan seragam.
6. Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang
dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga
dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.
7. Sistem politik
Sistem politik yang dijalankan oleh suatu
negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan
filosofi dan tujuan politik di negara tersebut, seperti halnya pilihan atas
perencanaan terpusat (central planning) atau swastanisasi (private
enterprises).
8. Iklim social
Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas
penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap lingkungan hidup.
Informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas
sistem sosial tersebut.
9. Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
Perubahan struktur perekonomian dari agraris ke
manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi, antara lain dengan
mulai diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan
pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek, goodwill dan
sumber daya manusia.
10. Tingkat inflasi
Timbulnya hyperinflation di beberapa negara di
kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan
lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.
11. Sistem perundang-undangan
Di negara-negara seperti Perancis dan Jerman
yang menggunakan civil codes, aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung
rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang
menggunakan common law.
12. Aturan-aturan akuntansi
Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di
negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran
profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak
ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam
aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu
Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor
yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam
perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain
adalah
1. sistem hukum,
2. pemilik dana,
3. pengaruh
system perpajakan, dan
4. kemantapan profesi
akuntan.
5. inflasi,
6. teori
akuntansi dan
7. accidents of
history
Tidak ada komentar:
Posting Komentar