Minggu, 20 April 2014

TRANSLASI MATA UANG ASING

1.   Perbedaan Translasi dan Konversi Antar Mata Uang Asing
Translasi mata uang asing adalah Proses penyajian ulang informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya. Sedangkan konversi antar mata uang asing adalah pertukaran dari satu mata uang ke mata uang lain secara fisik.
Perbedaannya adalah, Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter, misalnya pada sebuah necara yang dinyatakan dalam pound Inggris disajikan ulang ke dalam nilai ekuivalen dolar AS. Tidak ada pertukaran fisik yang terjadi, dan tidak ada transaksi terkait yang terjadi. Sedangkan konversi, memungkinkan adanya pertukaran fisik yang terjadi dan ada transaksi terkait yang terjadi.
2.   Istilah dalam Translasi Mata Uang Asing
1.       Konversi, merupakan pertukaran suatu mata uang ke dalam mata uang lain.
2.       Kurs kini, merupakan nilai tukar yang berlaku pada tanggal laporang keuangan yang relevan.
3.      Posisi aktiva bersih yang beresiko, merupakan kelebihan aktiva yang diukur dalam atau berdenominasi dalam mata uang asing dan di translasikan dengan menggunakan kurs kini dari kewajiban yang diukur atau berdenominasi dalam mata uang asing dan ditranslasikan dengan menggunakan kurs kini.
4.      Kontrak pertukaran forward,merupakan suatu perjanjian untuk mempertukarkan mata uang dari Negara yang berbeda dengan menggunakan kurs tertentu (kurs forward) pada tanggal tertentu di masa depan.
5.      Mata uang fungsional, merupakan mata uang utama yang digunakan oleh suatu perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha. Biasanya mata uang tersebut adalah mata uang Negara dimana perusahaan itu berlokasi.
6.      Kurs histories, merupakan kurs nilai mata uang asing yang digunakan pada saat suatu aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing dibeli atau terjadi.
7.      Mata uang pelaporan, merupakan mata uang yang digunakan perusahaan dalam menyusun laporan keuangan.
8.      Kurs spot, merupakan nilai tukar untuk pertukaran mata uang dalam waktu segera.
9.      Penyesuaian translasi, merupakan penyesuaian yang timbul dari proses translasi laporan keuangan dari mata uang fungsional suatu perusahaan menjadi mata uang pelaporannya.
       Daftar istilah translasi mata uang asing yang diadaptasi dari PSAK (SFAS) no.52, 1981.
1.       Atribut, karakteristik kuantitatif suatu pos yang diukur untuk keperluan akuntansi. Contoh, biaya histories dan biaya penggantian yang merupakan atribut suatu aktiva.
2.       Konversi, pertukatan suatu mata uang ke dalam mata uang lain.
3.      Kurs kini, nilai tukar yang berlaku pada tanggal laporan keuangan yang relevan.
4.      Diskonto, ketika tingkat pertukaran yang berikutnya lebih rendah daripada tingkat yang berlaku sekarang.
5.      Posisi aktiva bersih yang beresiko, kelebihan aktiva yang diukur dalam atau berdenominasi dalam mata uang asing dan ditranslasikan dengan menggunakan kurs kini dari kewajiban yang diukur atau berdenominasi dalam mata uang asing dan ditranslasikan dengan menggunakan kurs kini.
6.      Mata uang asing, suatu mata uang selain mata uang yang digunakan oleh suatu Negara, mata uang selain mata uang pelaporan yang digunakan oleh perusahaan.
7.      Laporan keuangan dalam mata uang asing, laporan keuangan yang menggunakan mata uang asing sebagai unit pengukuran.
8.      Transaksi mata uang asing, transaksi (yaitu penjualan atau pembelian barang atau jasa, atau utang pinjaman atau piutang usaha) dengan syarat-syarat yang dinyatakan dalam mata uang selain mata uang fungsional perusahaan.
9.      Translasi mata uang asing, proses untuk menyatakan jumlah-jumlah yang berdenominasi atau diukur dalam suatu mata uang ke dalam mata uang yang lain dengan menggunakan kurs nilai tukar diantara dua mata uang tersebut.
10.   Operasi luar negri, suatu operasi yang menghasilkan laporan keuangan yang (1) dikombinasikan atau dikonsolidasikan atau diperhitungkan berdasarkan metode ekuitas dalam laporan keuangan perusahaan pelapor dan (2) disusun dalam mata uang asing selain mata uang pelaporan perusahaan pelapor.
11.    Kontak pertukaran forward, suatu perjanjian untuk mempertukarkan mata uang dari Negara yang berbeda dengan menggunakan kurs tertentu (kurs forward) pada tanggal tertentu di masa depan.
12.    Mata uang fungsional, mata uang utama yanga digunakan oleh suatau perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha, dan dalam menghasilkan atau menggunakan kasnya.
13.   Kurs histories, kurs nilai tukar mata uang asing yang digunakan pada saat suatu aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing dibeli atau terjadi.
14.   Mata uang local, mata uang suatu Negara tertentu yang digunakan; mata uang pelaporan yang digunakan oleh suatu operasi domestic atau luar negeri.
15.   Pos-pos moneter, kewajiban untuk membayar atau hak untuk menerima sejumlah unit mata uang dalam nilai yang tetap di masa depan.
16.   Mata uang pelaporan, mata uang yang digunakan perusahaan dalam menyusun laporan keuangan.
17.   Tanggal penyelesaian, tanggal saat suatu utang dibayarkan oleh suatu piutang tertagih.
18.   Kurs spot, nilai tukar untuk pertukaran mata uang dalam waktu segera.
19.   Tanggal transaksi, tanggal saat suatu transaksi dicatat dalam catatan akuntansi perusahaan pelapor.
20.  Penyesuaian translasi, penyesuaian yang timbul dari proses translasi laporan keuangan dari mata uang fungsional suatu perusahaan menjadi mata uang pelaporannya.
21.    Unit pengukuran, mata uang yang digunakan untuk mengukur aktiva, kewajiban, pendapatan dan beban.

3.             Perbedaan keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing.
1)   Penangguhan
Perubahan nilai ekuivalen mata uang domestik dari aktiva bersih anak perusahaan luar negeri tidak direalisasikan dan tidak berpengaruh terhadap arus kas mata uang lokal yang dihasilkan dari entitas asing. Penyesuaian translasi harus diakumulasikan secara terpisah sebagai bagian dari ekuitas konsolidasi.
2)   Penangguhan dan Amortisasi
Penangguhan keuntungan atau kerugian translasi dan melakukan amortisasi penyesuaian ini selama masa manfaat pos-pos neraca terkait, terutama yang terkait dengan utang akan ditangguhkan dan diamortisasi selama umur aktiva tetap terkait, yaitu dibebankan terhadap laba dengan cara yang sama dengan beban depresiasi atau ditangguhkan dan diamortisasi selama sisa masa pinjaman sebagai penyesuaian terhadap beban bunga.
3)   Penangguhan Parsial
Keuntungan dan kerugian translasi adalah dengan mengakui kerugian sesegera mungkin setelah terjadi, tetapi mengakui keuntungan hanya setelah direalisasikan, hal ini semata-mata hanya karena merupakan keuntungan, tetap mengabaikan terjadinya perubahan kurs.
4)   Tidak Ditangguhkan
Mengakui keuntungan dan kerugian translasi dalam laporan laba rugi sesegera mungkin. Namun, memasukkan keuntungan dan kerugian translasi dalam laba tahun berjalan akan memperkenalkan elemen acak ke dalam laba sehingga dapat menghasilkan fluktuasi laba yang sangat signifikan apabila terjadi perubahan kurs nilai tukar. Keuntungan dan kerugian translasi ini mencerminkan kenaikan atau penurunan ekuitas investasi asing dalam mata uang domestik dan harus diakui.

Contoh kasus :
Tanggal 1 Januari 2009 (tanggal transaksi) perusahaan meminjam dana dari Bank di luar negeri sebesar $US 10.000,- dimana kurs yang berlaku pada saat itu adalah (spot rate) Rp 10.000,- per $US. Jika perusahaan melunasi seluruh hutangnya pada tanggal 1 Desember 2009 dan kurs yang berlaku pada tanggal 1 Desember 2009 (tanggal penyelesaian) dan kurs yang berlaku adalah Rp 11.000,- per $US. Dari uraian transaksi peminjaman tersebut antara tanggal trnasaksi dengan tanggal penyelesaian terjadi pada tahun 2009 sehingga seluruh selisih kurs yang terjadi sebesar Rp 1.000,- x $US 10.000 = Rp 10.000.000,- dibebankan seluruhnya di tahun 2009.
Jika pelunasan dilakukan pada tanggal 15 Maret 2010 dengan kurs yang berlaku sebesar Rp 12.000,- sehingga timbul selisih kurs sebesar Rp 2.000,- x $US 10.000,- = Rp 20.000.000,- maka karena tanggal transaksi dan tanggal penyelesaian meliputi dua periode yaitu tahun 2009 dan 2010 maka selisih kurs Rp 20.000.000,- akan dibebankan di dua tahun tersebut. Untuk dapat menghitung berapa beban tahun 2009 maka kurs tanggal transaksi akan dibandingkan dengan kurs pada tanggal neraca (akhir tahun). Jika misalkan kurs akhir tahun adalah Rp 11.500, maka pembebanannya adalah:
Tahun 2009 : $US 10.000 x (Rp 11.500 – 10.000) = Rp 15.000.000,-
Tahun 2010: $US 10.000 x (Rp 12.000 – 11.500) = Rp 5.000.000,-
Jumlah = Rp 20.000.000,-
Ada beberapa poin yang perlu diketahui. Pertama penghitungan selisih kurs adalah hanya atas pos moneter saja. Pos moneter adalah kas dan setara kas, aktiva dan kewajiban yang akan diterima atau dibayar yang jumlahnya pasti atau dapat ditentukan. Ketentuan pajak pun sejak semula sudah mengikuti ketentuan ini. Jadi apabila kita membeli mesin (pos non-moneter) dengan harga US $10.000,- dengan kurs Rp 10.000,- yang berarti mesin dicatat seharga Rp 100.000.000,- maka apabila terjadi perubahan kurs nilai mesin tidak berubah dan tidak menimbulkan selisih kurs. Namun apabila pembelian mesin tersebut dilakukan dengan kredit yang memunculkan saldo hutang dan terjadi perubahan kurs maka akan menimbulkan selisih kurs.
Kedua, dalam penghitungan selisih kurs PSAK menganut azas konservatif dimana pada setiap akhir tahun unit usaha harus menghitung selisih kurs atas pos moneter dalam mata uang asing. Dengan kata lain PSAK tidak mengenal kurs tetap dalam penghitungan selisih kurs.

4.      Hubungan Antara Translasi Mata Uang Asing dengan Inflasi.
        Penggunaan kurs kini untuk mentranslasikan biaya perolehan aktiva non-moneter yang berlokasi di lingkungan berinflasi pada akhirnya akan menimbulkan nilai ekuivalen dalam mata uang domestik yang jauh lebih rendah daripada dasar pengukuran awalnya. Pada saat yang bersamaan, laba yang ditranslasikan akan jauh lebih besar sehubungan dengan beban
depresisasi yang juga lebih rendah. Hasil translasi seperti itu dengan mudah dapat lebih menyesatkan pembaca ketika memberikan informasi kepada pembaca. Penilaian dolar yang lebih rendah biasanya merendahkan kekuatan laba akutal dari aktiva luar negeri yang didukung oleh inflasi lokal dan rasio pengembalian atas investasi yang terpengaruh inflasi di suatu operasi luar negeri dapat menciptakan harapan yang palsu atas keuntungan masa depan.
FASB menolak penyesuaian inflasi sebelum proses translasi, karena penyesuaian tersebut tidak konsisten dengan kerangka dasar penilaian biaya historis yang digunakan dalam laporan keuangan dasar di AS. Sebagai solusi FAS No 52 mewajibkan penggunaan dolar AS sebagai mata uang fungsional untuk operasi luar negeri yang berdomisili dilingkungan dengan hiperinflasi. Prosedur ini akan mempertahankan nilai konstan ekuivalen dolar aktiva dalam mata uang asing, karena aktiva tersebut akan ditranslasikan menurut kurs historis. Pembebanan kerugian translasi atas aktiva tetap dalam mata uang asing terhadap ekuitas pemegang saham akan menimbulkan pengaruh yang signifikan terhadap rasio keuangan. Masalah translasi mata uang asing tidak dapat dipisahkan dari masalah akuntansi untuk inflasi asing.

5.      Biaya Historis
adalah Suatu ukuran berharga yang digunakan akuntansi di mana harga suatu asset pada atas sisanya didasarkan pada biaya yang asli atau nominalnya ketika diperoleh oleh suatu perusahaan. Metoda Biaya historis digunakan untuk asset dibawah prinsip akuntansi berlaku umum( GAAP).
Sepanjang sejarah keuangan Amerika Serikat, penetapan biaya dasar historis telah menjadi orthodoksi dalam laporan keuangan yang diterbitkan. Tapi periode inflasi parah di negara ini serta di banyak negara lain dari dunia industri dan ketiganya  telah menyebabkan Negara tersebut melakukan pencarian luas untuk  alternatif yang baik untuk menggantikan biaya historis atau melayani sebagai suplemen untuk itu. Dalam periode harga naik, atribut diukur dengan metode biaya historis,  umumnya memiliki relevansi terbatas dengan realitas ekonomi. Pengecualian utama untuk ini adalah  beberapa account baik piutang atau terutang di kas selama jangka pendek, seperti rekening piutang dan hutang, serta uang tunai itu sendiri.
Sifat yang baik penetapan biaya dasar historis yang dikira adalah bahwa sistem penilaiannya adalah kedua-duanya lebih secara obyektif dapat ditentukan dan lebih baik memahami dibanding dengan bersaing sistem penilaian. Bagaimanapun, isu obyektifitas tidak sama sekali untuk dibenarkan. Bahkan dalam contoh sederhana, sum-of-the-years-digits atau fixed-percentage-of-declining-balance depreciation (antar metode lainnya) mungkin telah terpilih untuk menciptakan suatu neraca berbeda. Pengenalan tentang metoda penilaian baru yang sungguh-sungguh memerlukan membiasakan diri para pemakai dengan mereka mendasari asumsi dan pembatasan.
Penetapan biaya dasar historis telah pula dipertahankan sama  sebagai yang lebih cocok, seperti  bermakna untuk membagi-bagikan pendapatan diantara penyedia modal, para petugas dan karyawan dan para agen perpajakan sebab  tidaklah didasarkan pada figur biaya kesempatan hipotetis. Karenanya, anggapan adalah bahwa akan ada lebih sedikit konflik antar bersaing kelompok diatas distribusi pendapatan. Bagaimanapun, argumentasi ini tidak sama sekali dapat memutuskan. Seperti penyusutan, metode yang dipilih untuk pendapatan pengukuran dapat dengan mudah diperdebatkan. Selanjutnya, kesempatan penilaian biaya dapat hipotetis dalam satu pengertian, tetapi mereka pasti jauh lebih menunjukkan valuasi ekonomi daripada biaya historis.

6.      Inflasi dan Laporan Keuangan
Inflasi
Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.

Penyebab
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu:
  1. Tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar)
Inflasi tarikan permintaan (demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga factor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.

2.    Desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi).
Inflasi desakan biaya (cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.

Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal, yaitu :
kenaikan harga, misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji, misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang.
Penggolongan inflasi
berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :
  1. Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
  2. Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
  3. Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
  4. Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)

Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
                Neraca
                Laporan laba rugi
Laporan perubahan ekuitas
Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah  asset, kewajiban dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam  laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca.

Perbedaan Pelaporan dan Laporan Keuangan
Haruslah dibedakan antara pengertian Pelaporan keuangan (bahasa Inggris: financial reporting) dan laporan keuangan (bahasa Inggris: financial reports). Pelaporan Keuangan meliputi segala aspek yang berkaitan dengan penyediaan dan penyampaian informasi keuangan. Aspek-aspek tersebut antara lain lembaga yang terlibat (misalnya penyusunan standar, badan pengawas dari pemerintah atau pasar modal, organisasi profesi, dan entitas pelapor), peraturan yang berlaku termasuk PABU (Prinsip Akuntansi Berterima Umum atau Generally Accepted Accounting Principles/GAAP). Laporan keuangan hanyalah salah satu medium dalam penyampaian informasi. Bahkan seharusnya harus dibedakan pula antara statemen (bahasa Inggris: statement) dan laporan (bahasa Inggris: report)

Pemakai Laporan Keuangan
Karyawan
Pemasok dan Kreditor usaha lainnya
Pelanggan
Masyarakat

Tujuan Laporan Keuangan
Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen (bahasa Inggris: stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.

Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan
Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu :
Dapat Dipahami
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipahami peserta dan bentuk serta istilahnya disesuaikan dengan batas para pengguna;
Relevan
Laporan keuangan dianggap jika informasi yang disajikan didalamnya dapat mempengaruhi keputusan pengguna;
Keandalan
Informasi dalam laporan keuangan bebas dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material;
Dapat diperbandingkan
Informasi yang disajikan akan lebih berguna bila dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan pada periode sebelumnya.

7.        Model-model Akuntansi

Variabel-variabel yang membentuk perkembangan sebuah Negara dalam hal akuntansi, model akuntansi keuangan tertentu yang berkembang karena minat, sejarah atau pilihan, proses menetapkan standar akuntansi keuangan nasional itu sendiri dan konservatisme yaitu hal-hal yang menyebabkan perbedaan tersebut dan ditambah dengan mengenai dimensi internasional dari proses akuntansi pada tiap negara yang sudah tentu berbeda. Perbedaan itu meliputi : praktik bisnis, struktur politik, sistem hukum, nilai mata uang, tingkat inflasi lokal, perbedaan budaya, resiko bisnis, tingkat inflasi lokal dan serta aturan perundang-undangan mempengaruhi bagaimana perusahaan multinasional melakukan kegiatan operasionalnya dan membuat laporan keuangannya serta kemudian mengumumkannya ke masyarakat luas.



Choi, Frederick D. S. dan Gary K. Meek. International Accounting. Buku 1 Edisi 6.2010: Salemba Empat.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar