Operasionalisasi paradigma pembangunan ekonomi pedesaan berlandaskan
agribisnis (PEPEBA) dipergunakan dalam membangun desa mandiri pangan. Paket
kebijakan komprehensif dan terpadu ini meliputi 7 program utama, antara lain
pembangunan kelembagaan petani, pengembangan sistem inovasi pertanian,
pengembangan kelembagaan petani, optimasi sumber daya berkelanjutan,
konsolidasi vertikal agribisnis, pemacuan investasi, dan kebijakan insentif.
Ketujuh program utama tersebut merupakan satu kesatuan yang sating
komplernenter dan sinergis. Dengan bidang cakupan yang demikian luas. jelas
kiranya hahwa penanggung pelaksanaan program-program tersebut berada dalam
departemen dan dinas pemerintahan yang berbeda. Oleh karena itu, koordinasi,
integrasi, dan sinkronisasi merupakan kunci utama untuk keberhasilan
operasionalisasi paket program tersebut. Di tingkat nasional, peranan kantor
menteri koordinasi bidang ekonomi (Menko Ekuin) dan Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional (Bappenas) merupakan kunci bagi kelayakan operasional
paradigma pembangunan ini. Di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, institusi
kunci adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Pembangunan
infrastruktur membutuhkan anggaran pembangunan yang sangat besar sehingga harus
mendapatkan dukungan politik dad DPR dan DPRD. Oleh karena itu, paradigma
PEPEBA hanya dapat dilaksanakan apabila telah ada konsensus nasional.
Pembangunan Infrastruktur Ekonomi Pedesaan
Adanya infrastruktur ekonomi yang memadai merupakan prakondisi bagi tumbuh
kembangnya kegiatan agribisnis dan perekonomian secara umum di pedesaan.
infrastruktur esensial bagi agribisnis dan perekonomian pedesaan secara umum
mencakup sistem pengairan, pasar komoditas pertanian, jalan raya, kelistrikan,
dan jaringan telekomunikasi. Infrastruktur tersebut merupakan barang publik
(public good) atau semi publik (semi public good) sehingga pembangunannya harus
diselenggarakan oleh pemerintah atau oleh pemerintah bersama-sama dengan
masyarakat (swasta). Pembangunan infrastruktur merupakan tanggung jawab
pemerintah yang paling strategis dalam operasionalisasi paradigma PEPEBA, dalam
membangun desa mandiri pangan.
Meskipun dalam volume, kualitas, dan waktu yang berbeda, namun setiap
tanaman dan hewan mutlak membutuhkan air. Agroindustri juga membutuhkan air
yang cukup. Bagi usaha pertanian, sistem irigasi berguna untuk meningkatkan
produktivitas lahan, meningkatkan intensitas tanam, dan meningkatkan potensi
diversifikasi penggunaan lahan. Usaha petemakan membutuhkan air bersih dan
sistem pengairan yang mengalir. Usaha perikanan membutuhkan air yang subur dan
mengalir. Agroindustri membutuhkan air bersih dan sistem pengairan limbah.
Secara umum, sistem pengairan merupakan syarat esensial bagi pembangunan
agribisnis di pedesaan.
Sumber air (misalnya,
sungai dan danau) merupakan milik bersama masyarakat (common property).
Pembangunan jaringan irigasi skala besar membutuhkan dana investasi yang sangat
besar. Oleh karena itu, pembangunan sistem pengairan haruslah diselenggarakan
oleh pemerintah atau masyarakat lokal secara bersama-sama. Mengingat adanya
keterbatasan anggaran pembangunan pemerintah maka alternatif lain yang dapat
ditempuh ialah mendorong petani dan pengusaha membangun sumber pengairan
sendiri, seperti pompa air tanah atau jaringan irigasi sederhana swakelola.
Pasar lokal komoditas
pertanian juga sangat esensial bagi tumbuh kembangnya agribisnis pedesaan.
Pembangunan pasar lokal sangat diperlukan untuk menjamin bahan pokok yang
dihasilkan petani dapat terjual dengan harga wajar. Pembangunan pasar lokal
berfungsi menciptakan pasar komoditas pertanian yang efisien. Pasar lokal juga
merupakan barang publik yang harus dibangun dan dikelola pemerintah. Jalan raya
diperlukan untuk membuka perekonomian desa sehingga tercipta perdagangan
dengan perekonomian di luar desa. Sistem jalan yang efisien sangat diperlukan
untuk meminimuinkan biaya pemasaran. Sistem jalan raya yang efisien mutlak
diperlukan bagi pertumbuhan dan perkembangan agribisnis. Jalan raya merupakan
barang publik yang harus dibangun dan dikelola juga oleh pemerintah.
Kelistrikan
merupakan sumber tenaga dan penerangan yang sangat esensial untuk agroindustri,
serta berbagai alat dan mesin pertanian. Pembangunan kelistrikan pedesaan
sangat diperlukan untuk memacu pertumbuhan dan perkembangan agribisnis perekonomian
desa secara umum dan kenyamanan hidup penduduk pedesaan.
Kelistrikan
pedesaan dapat dibangun oleh pemerintah dan perusahaan swasta, namun mengingat
peran strategisnya, inisiatif dan tanggung jawab utama pembangunan kelistrikan
pedesaan harus tetap ada di tangan pemerintah. Usaha kelistrikan swasta
pedesaan perlu didorong dalam rangka mempercepat perluasan penyebaran
kelistrikan di pedesaan. Jaringan telekomunikasi diperlukan untuk memperlancar
lalu-lintas informasi antara desa dan luar desa. Jaringan telekomunikasi bermanfaat
untuk mengurangi distorsi informasi pasar.
Pengembangan
Kelembagaan Petani
Usaha tani Indonesia didominasi oleh usaha
tani keluarga skala kecil yang sangat lemah dalam berbagai bidang, seperti
keterbatasan aset produktif, modal kerja, daya tawar-menawar transaksi, dan
kekuatan politik-ekonomi sehingga tidak dapat berkembang mandiri secara
dinamis. Petani sangat tergantung pada banyak pihak, pada bantuan subsidi,
dukungan harga, serta perlindungan dad pemerintah yang biasanya tidak efisien
dan tidak sesuai pula dengan prinsip persaingan bebas yang menjadi dasar
kesepakatan WTO sehingga tidak akan dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
Petani sangat tergantung kepada orang kaya atau pedagang untuk memperoleh aset
produktif (lahan dan peralatan), modal kerja dan perolehan sarana produksi,
serta penjualan hasil yang secara ekonomis sangat merugikan petani. Oleh karena
itu, memberdayakan petani sehingga dapat tumbuh kembang secara mandiri
merupakan langkah kunci untuk mewujudkan strategi pembangunan perekonomian desa
berbasis agribisnis. Salah satu cara yang tepat untuk itu ialah menggalang
perkataan di antara petani melalui. pembentukan organisasi petani lokal.
Organisasi
petani yang perlu dikembangkan meliputi:
1. Organisasi untuk mengatur sumber daya bersama, seperti organisasi petani pengguna air, pemanfaatan hutan dan lahan adat, dan sebagainya.
2. Organisasi bisnis kooperatif yang dapat berupa kegiatan kolektif (pembelian sarana produksi kolektif, pengadaan modal kolektif, dan pemasaran kolektif), usaha bersama (kongsi), dan koperasi.
3. Organisasi lobi politik-ekonomi dengan membentuk paguyuban petani.
1. Organisasi untuk mengatur sumber daya bersama, seperti organisasi petani pengguna air, pemanfaatan hutan dan lahan adat, dan sebagainya.
2. Organisasi bisnis kooperatif yang dapat berupa kegiatan kolektif (pembelian sarana produksi kolektif, pengadaan modal kolektif, dan pemasaran kolektif), usaha bersama (kongsi), dan koperasi.
3. Organisasi lobi politik-ekonomi dengan membentuk paguyuban petani.
Pustaka artikel : Ekonomi
Pedesaan Berlandaskan AgribisnisPengantar
Ekonomi Pertanian
Oleh : Rita Hanafie
Tidak ada komentar:
Posting Komentar