Kamis, 31 Januari 2013

Etika Profesi Akuntansi

Nama : Billy Jhon Damanik
Kelas  : 3eb12
Npm   : 29210825



Krisis Finansial Global (KFG) yang melanda sektor bisnis sejak tahun 2007/2008 ternyata lebih sulit dihadapi dibandingkan dengan masa krisis moneter yang terjadi sekitar tahun 1997/1998 yang lalu. Hal tersebut disebabkan saat krisis moneter terjadi tahun 1997/1998 hanya bersifat regional (lokal) sehingga hanya melanda kawasan tertentu saja, sedangkan KFG bersifat mendunia (global).

Peran auditor internal di perusahaan harus dapat mendorong pencapaian tujuan (goal) perusahaan dengan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Peran auditor internal sebagai konsultan internal (internal consulting) perusahaan harus dapat memberikan early warning kepada manajemen perusahaan untuk mencegah dan meminimalisasi dampak KFG yang dapat merugikan perusahaan. Dalam era persaingan global antar korporasi saat ini, kebutuhan akan Good Corporate Governance (GCG) semakin meningkat. Implementasi yang mengarah pada pencapaian tujuan perusahaan berbasis stakeholders semakin mutlak diperlukan.

Salah satu fungsi vital dalam perusahaan adalah auditor internal. Profesi auditor internal memiliki standar dan kode etik profesi yang harus dijalankan secara konsekuen dan konsisten. Auditor internal memiliki fungsi sebagai pelindung asset perusahaan,sehingga posisinya sangatlah strategis dan memegang peranan penting dalam setiap tahap langkah perubahan dan perkembangan yang berlangsung. Auditor internal juga termasuk salah satu dari pilar-pilar GCG.Dalam peranannya tersebut, maka seorang auditor internal harus dapat menganalisa dengan benar setiap temuan dalam proses audit agar tidak terjadi penyalahgunaan fungsi yang sesuai dengan kebijakan perusahaan. Setelah proses penganalisaan dilanjutkan dengan pembuatan laporan yang sistematis agar dapat dipahami oleh manajemen perusahaan sebelum melangkah dalam melakukan pengambilan keputusan. Salah satu tugas audior internal adalah melakukan audit kecurangan (fraud audit) apabila terjadi kasus kecurangan di perusahaan, termasuk kasus Korupsi Kolusi & Nepotisme (KKN).
B.Dampak Krisis Finansial Global

Fauzi Ichsan, Senior Vice President, Standard Chartered Bank (Bisnis Indonesia, 10 Oktober 2008), menyatakan bahwa “Lehman Brothers, Bear Stearns, Merrill Lynch, AIG, Freddie Mac dan Fannie Mae, sebagai lembaga finansial raksasa AS, selamat menghadapi resesi ekonomi AS paska serangan teroris tahun 2001. Mereka selamat menghadapi resesi ekonomi dunia akibat embargo minyak OPEC tahun 1973 dan selamat menghadapi dua perang dunia. Mereka juga selamat menghadapi resesi ekonomi dunia tahun 1930-an yang sering disebut ‘the great depression’, akibat krisis keuangan AS pada 1929. Namun, mereka tidak selamat menghadapi krisis kredit pembelian rumah (KPR) subprime di AS pada 2007/2008. Artinya, terpuruknya beberapa lembaga keuangan terbesar di dunia tersebut adalah indikasi bahwa permasalahan ekonomi AS dan dunia sekarang memang jauh lebih parah dari perkiraan kita sebelumnya.”
Krisis Finansial Global (KFG) yang mampu merontokkan beberapa lembaga penjamin keuangan raksasa di Amerika Serikat tersebut ternyata berimbas pula ke segenap penjuru negara-negara di dunia tak terkecuali Indonesia. Dengan demikian, tidak ada negara di dunia ini yang dapat mengisolasi negaranya (kebal) dari dampak KFG. Bahkan, menurut perkiraan para ahli ekonomi dampak KFG masih akan dirasakan Negara kita hingga 5 tahun ke depan.Pada kwartal empat tahun 2008 yang lalu indeks harga saham pada Bursa saham di berbagai belahan dunia, misalnya Dow Jones, Nikei, Hanseng, IHSG dll mengalami terjun bebas. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan terjadi di mana-mana. Perusahaan di Indonesia yang berorientasi ekspor sangat terpukul dan paling merasakan dampaknya, sebab permintaan komoditi ekspor dari luar negeri menurun tajam. Bahkan, banyak kontrak-kontrak perjanjian / pengiriman barang ekspor yang dibatalkan secara sepihak. Hal ini tentu saja, sangat merugikan perusahaan-perusahaan eksportir. Meskipun di lingkungan perbankan di Indonesia sudah lebih siap dibandingkan pada masa krisis moneter tahun 1998 yang lalu, namun industri perbankan perlu ekstra hati-hati (prudential) dan jangan sampai terjadi lagi krisis perbankan ”jilid 2” yang tidak kita kehendaki bersama.
C.Posisi Auditor Internal

Posisi auditor internal (satuan pengawasan intern) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah diatur dalam UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN. Selain itu juga diatur dalam SK Menteri BUMN No. 117/M-BUMN/2002 tentang Penerapan GCG di BUMN. Sedangkan untuk perusahaan publik telah diatur melalui Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor : Kep-496/BL/2008 tanggal 28 Nopember 2008 tentang pembentukan dan pedoman penyusunan piagam Unit Audit Internal. Sarbanes Oxley Act (2002) memberikan kewenangan akses yang lebih luas kepada Departemen Audit Internal. Berdasarkan aturan (regulasi) tersebut, saat ini posisi auditor internal di Perusahaan merupakan pilar penting dan salah satu faktor kunci sukses (key success factor) dalam sistem pengendalian manajemen (management control system) agar pengelolaan perusahaan dapat berjalan sesuai prinsip–prinsip GCG.
D. Peran Auditor Internal

Mengingat dampak KFG sangat mempengaruhi kelangsungan usaha (going concern) serta dapat menurunkan kinerja perusahaan, maka auditor internal tidak boleh hanya berpangku tangan saja menjadi penonton, namun diharapkan dapat turut serta secara aktif membantu manajemen meminimalisasi dampak KFG yang mungkin timbul di perusahaan. Paling tidak terdapat 3 (tiga) peran yang dapat dilakukan oleh Auditor internal dalam menghadapi dampak KFG sbb :

1. Mendorong terwujudnya GCG secara efektif.

Meskipun GCG bukan satu-satunya faktor yang menentukan dalam reformasi bisnis, namun komitmen perusahaan terhadap iplementasi prinsip-prinsip GCG merupakan salah satu faktor kunci sukses (key succes factor) untuk mempertahankan dan menumbuhkan kepercayaan para investor (terutama investor asing) terhadap perusahaan di Indonesia. GCG saat ini sedang menjadi trend dan isu sentral di kalangan bisnis. Berdasarkan hasil penelitian, terjadinya skandal bisnis (business gate), misalnya Enron, Worldcom, Tyco, Global Crosing dll ternyata salah satunya disebabkan prinsip-prinsip GCG tidak dijalankan secara sungguh-sungguh, konsekuen dan konsisten. Respon pihak Pemerintah, BUMN, perusahaan swasta maupun perusahaan multinasional sangat positif atas upaya mewujudkan GCG tersebut. Perusahaan yang tidak mengimplementasikan GCG, pada akhirnya dapat ditinggalkan oleh para investor, kurang dihargai oleh masyarakat (publik) dan, dapat dikenakan sanksi apabila berdasarkan hasil penilaian ternyata perusahaan tersebut melanggar hukum. Perusahaan seperti ini akan kehilangan peluang (opportunity) untuk dapat melanjutkan kegiatan usahanya (going concern) dengan lancar. Namun sebaliknya perusahaan yang telah mengimplementasikan GCG dapat menciptakan nilai (value creation) bagi masyarakat (publik), pemasok (supplier), distributor, pemerintah, dan ternyata lebih diminati para investor sehingga berdampak secara langsung bagi kelangsungan usaha perusahaan tersebut. Pada saat ini GCG sudah bukan merupakan hal yang perlu diperdebatkan lagi, melainkan sudah menjadi kebutuhan bagi setiap pelaku bisnis untuk mengimplementasikan pada aktivitas operasional sehari-hari (day to day operation).
Auditor internal dapat berperan dalam mendorong terwujudnya GCG di perusahaan.
Beberapa hal yang perlu mendapat dukungan penuh dari auditor internal, misalnya :

• Mendorong transparansi (transparency) dan integritas (integrity) dalam pelaporan keuangan (financial reporting) perusahaan.
• Mendorong akuntabilitas (accountability) dalam pengelolaan aset perusahaan.
• Mendorong pertanggungjawaban (responsibility) perusahaan kepada public melalui Corporate Social Responsibility /CSR, Community Development atau Program Kemitraan & Bina Lingkungan (PKBL).
• Mendorong independensi (independency) perusahaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pemegang saham minoritas.
• Mendorong kewajaran (fairness) dalam pengadaan barang & jasa termasuk dipastikannya tidak ada pelanggaran terhadap UU anti monopoli & persaingan usaha yang sehat.

2. Melaksanakan audit yang bernilai tambah dengan pendekatan audit berbasiskan risiko.

Dalam rangka menghadapi KFG yang saat ini masih berlangsung, maka auditor internal hendaknya dapat melaksanakan audit yang bernilai tambah (value added internal auditing/VAIA) dengan pendekatan audit berbasis risiko (Risk Based Internal Auditing/RBIA). Auditor internal hendaknya dapat melakukan assesment atas Operational & quality effectiveness, Business risk., Business & process control, Process & business efficiencies, Cost reduction opportunities, Waste elimination opportunities, dan Corporate governance efectiveness.
Tujuan dari VAIA adalah agar auditor internal dapat :
• Memberikan analisis operasional secara obyektif & independen.
• Menguji berbagai fungsi, proses dan aktivitas suatu organisasi serta external value chain.
• Membantu organisasi dalam merancang strategi bisnis yang obyektif.
• Melakukan assesment secara sistematis dengan pendekatan multidisiplin.
• Melakukan evaluasi & menilai efektivitas risk management , control & governance processes.

3. Melaksanakan pencegahan, pendeteksian & penginvestigasian kecurangan.

Auditor internal berfungsi membantu manajemen dalam pencegahan (prevention), pendeteksian (detection) dan penginvestigasian (investigation) kecurangan (fraud) yang terjadi di suatu organisasi (perusahaan). Sesuai Interpretasi Standar Profesional Audit Internal (SPAI) – standar 120.2 tahun 2004, tentang pengetahuan mengenai kecurangan, dinyatakan bahwa auditor internal harus memiliki pengetahuan yang memadai untuk dapat mengenali, meneliti dan menguji adanya indikasi kecurangan. Selain itu, menurut Statement on Internal Auditing Standards (SIAS) No. 3, tentang Deterrence, Detection, Investigation, and Reporting of Fraud (1985), memberikan pedoman bagi auditor internal tentang bagaimana auditor internal melakukan pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian terhadap fraud. SIAS No. 3 tersebut juga menegaskan tanggung jawab auditor internal untuk membuat laporan audit tentang fraud.
E. Pencegahan Kecurangan

Salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah timbulnya fraud adalah melalui peningkatan sistem pengendalian intern (internal control system) selain melalui struktur / mekanisme pengendalian intern. Dalam hal ini, yang paling bertanggung jawab atas pengendalian intern adalah pihak manajemen suatu organisasi. Dalam rangka pencegahan fraud, maka berbagai upaya harus dikerahkan untuk membuat para pelaku fraud tidak berani melakukan fraud. Apabila fraud terjadi, maka dampak (effect) yang timbul diharapkan dapat diminimalisir. Auditor internal bertanggungjawab untuk membantu pencegahan fraud dengan jalan melakukan pengujian (test) atas kecukupan dan kefektivan sistem pengendalian intern, dengan mengevaluasi seberapa jauh risiko yang potensial (potential risk) telah diidentifikasi.
Dalam pelaksanaan audit reguler (rutin), misalnya audit kinerja (performance audit), audit keuangan (financial audit) maupun audit operasional (operational audit), auditor internal harus mengidentifikasi adanya gejala kecurangan (fraud symptom) berupa red flag atau fraud indicator. Hal ini menjadi sangat penting, sehingga apabila terjadi fraud, maka memudahkan auditor internal melakukan audit investigasi.
F. Pendeteksian Kecurangan

Deteksi fraud mencakup identifikasi indikator-indikator kecurangan (fraud indicators) yang memerlukan tindaklanjut auditor internal untuk melakukan investigasi. Auditor internal perlu memiliki keahlian (skill) dan pengetahuan (knowledge) yang memadai dalam mengidentifikasi indikator terjadinya fraud. Auditor internal harus dapat mengetahui secara mendalam mengapa seseorang melakukan fraud termasuk penyebab fraud, jenis-jenis fraud, karakterisitik fraud, modus operandi (teknik-teknik) fraud yang biasa terjadi. Apabila diperlukan dapat menggunakan alat bantu (tool) berupa ilmu akuntansi forensik (forensic accounting) untuk memperoleh bukti audit (audit evidence) yang kuat dan valid. Forensic accounting merupakan suatu integrasi dari akuntansi (accounting), teknologi informasi (information technology) dan keahlian investigasi ( investigation skill).
G. Penginvestigasian Kecurangan

Investigasi merupakan pelaksanaan prosedur lebih lanjut bagi auditor internal untuk mendapatkan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah fraud yang telah dapat diidentifikasi tersebut memang benar-benar terjadi. Pelaksanaan audit investigasi mengikuti work instruction serta ketentuan yang telah ditetapkan oleh Standar Profesi Audit Internal maupun organisasi Institute of Internal Auditor (IIA).



Hati-Hati Dengan Kanker Serviks


Apa sih Serviks itu?? katanya sih penyakit yang mengganaskan, penyakit yang hanya menyerang wanita.
Serviks adalah bagian terdepan dari uterus (rahim) yang menonjol ke dalam vagina. Serviks menjaga rahim tetap tertutup saat seorang dalam keadaan hamil, dan terbuka saat wanita melahirkan.
Terkadang sel-sel dalam serviks bertransformasi, bereproduksi secara tidak normal dan bahkan menyerang bagian-bagian lain dari tubuh. Hal ini lah yang disebut sebagai kanker serviks.
Setiap wanita beresiko mengalami kanker serviks, terutama bagi mereka yang memiliki faktor resiko sebagai berikut:
  1. Berhubungan seks pada usia yang sangat dini (tidak lama setelah menstruasi pertama)
  2. Memiliki / pernah memiliki beberapa pasangan seksual
  3. Menderita atau pernah menderita penyakit seksual
  4. Memiliki atau pernah memiliki pasangan yang menderita penyakit menular seksual
  5. Pernah menderita kutil kelamin jenis tertentu yang disebabkan oleh HPV (Human Papilloma Virus)
  6. Perokok atau mantan perokok
  7. Perokok pasif
  8. Memiliki 5 anak atau bahkan lebih
  9. Memiliki kekebalan tubuh yang relatif lemah
  10. Berasal dari golongan ekonomi rendah
Kanker serviks merupakan penyakit yang menghancurkan dan umumnya menyerang di usia prima wanita. Umumnya keluhan baru muncul saat infeksi sudah berada dalam stadium lanjut. Dalam tahap pra-kanker, penyakit ini sangat mudah dirawat dan disembuhkan. Pemeriksaan dan perawatan dini jauh lebih murah biayanya jika mengobati penyakit yang sudah berkembang.
Panduan Waktu Tes Terbaik Untuk Kanker Serviks
Berikut ini panduan waktu tes terbaik bagi wanita menurut American Cancer Society 2006:
Semua wanita di bawah usia 30 tahun
Sebaiknya mulai diperiksa setelah hubungan seks vaginal pertama, namun tidak lebih dari usia 21 tahun. Menjalani Pap smear secara teratur setiap tahunnya, atau dua tahun jika menggunakan pPap Smear versi baru yang berbahan dasar air.
Wanita usia 30 tahun ke atas
Jadwal pemeriksaan bisa diperjarang menjadi setiap dua atau tiga tahun, dengan catatan jika Anda mendapatkan hasil normal untuk tiga tes Pap smear terakhir. Atau, lakukan setiap tiga tahun sekali menggunakan Pap smear dan tes HPV DNA.
Wanita yang berusia lebih dari 70 tahun
Jika dalam sepuluh tahun terakhir, tiga atau lebih hasil tes Pap smear yang dilakukan secara berturut-turut menunjukkan hasil normal, Anda dapat berhenti melakukan pemeriksaan kanker serviks.
Wanita yang beresiko
Sebaiknya memeriksakan diri setiap tahunnya.
Wanita dengan histerektomi total (pengangkatan rahim dan serviks)
Anda dapat berhenti melakukan pemeriksaan kecuali jika operasi tersebut dilakukan untuk mengobati kanker serviks atau pra-kanker. Wanita yang serviksnya tidak diangkat harus terus menjalani pemeriksaan.
Metode Pemeriksaan Kanker Serviks
Metode pemeriksaan kanker serviks dapat dilakukan dengan berbagai metode. Pap smear adalah yang terpopuler.
Pap smear diambil dari nama seorang dokter Yunani, George Nicolas Papanicolaou.
Pertama-tama, sel serviks akan diambil secara perlahan menggunakan spatula atau alat khusus lainnya. Sel ini kemudian akan diamati di bawah mikroskop untuk mengidentifikasi sel kanker. Tes ini hanya bisa dilakukan terhadap pasien yang:
  1. Tidak sedang datang bulan
  2. Melakukan hubungan seks
  3. Menggunakan douche / mengaplikasikan obat ke vagina selama 24 jam terakhir
Metode pemeriksaan alternatif adalah tes Acetic Acid Wash (AAW). Dalam tes ini sebuah tabung berisi larutan asam asetat tiga hingga lima persen, disemprotkan pada seluruh permukaan serviks. Kemudian, serviks diperiksa untuk mencari apakah terdapat bintik-bintik putih (area yang berpotensi kanker).

Perbandingan Etika Akuntansi Dengan Etika Politik

Minggu, 27 Januari 2013

Produk Perbankan (TRANSPORT CARD)

Nama : Billy Jhon Damanik
Kelas : 3eb12
Npm  : 29210825



Latar Belakang Produk
Melihat kisruhnya transportasi (angkutan umum) tentu membuat kita jengkel. Berhenti atau yang biasa disebut 'ngetem', menaikkan dan menurunkan penumpang disembarang tempat. Alasan tersebut sepertinya sudah cukup menggambarkan keadaan angkutan umum yang sangat berantakan.
Sistem perangkutan di jakarta pun sangat tidak teratur, supir yang bisa berganti setiap saat, mobil yang tidak sesuai standar (knalpot mengeluarkan asap hitam, berisik, dan sering mogok), tarif yang terkadang tidak sesuai dan masih banyak keadaan memprihatinkan lainnya.
Maka dari itu fasilitas ini diciptakan, tentu sistem ini sangat tidak mudah dan akan sangat rumit karena produk ini “memaksa” setiap pihak untuk bekerja sama, antara lain instansi angkutan umum, bank yang bersangkutan, dan pemrov sekitar.

Deskripsi Produk
Produk ini menggunakan smart card untuk pembayaran angkutan umum. Tapi alat pembayaran untuk smart card ini tidak ditempatkan didalam angkutan umum, melainkan di halte-halte atau tempat pemberhentian yang sudah ditentukan oleh pemrov sekitar.
Produk ini akan mengefesienkan penggunaan uang tunai pengguna angkutan umum yang terkadang tak mempunyai uang dengan nominal kecil untuk pembayaran angkutan umum.
Sebagai tambahan, untuk memudahkan instansi angkutan umum ada baiknya dengan menggunakan sistem “gaji” untuk para angkutan umum. Dengan begitu akan jelas “siapa-siapa” supir angkutan umum tersebut.

Teknologi Pembuatan Produk
Contoh pembuatan teknologi ini akan digunakan di daerah DKI Jakarta.
Diawali dengan kerja sama antara instansi angkutan umum seluruh DKI Jakarta, pemrov DKI Jakarta. Kerja sama kedua pihak ini untuk menyesuaikan tarif angkutan umum yang digunakan. Perhitungan dilakukan dengan sistem seperti Trans Jakarta. Jauh atau dekatnya ditentukan saat pembayaran dilakukan di halte.
Maka dari itu perlu dilakukan perubahan besar-besaran diseluruh halte di DKI Jakarta supaya meniru halte seperti Trans Jakarta. Jadi sistemnya adalah melakukan pembayaran dihalte awal dengan penentuan tarif yang dilihat dari tujuan halte terakhir yang dituju.
Penggunaan smart card ini pun memungkinkan untuk membayar Trans Jakarta. Bekerja sama dengan instansi yang mengatur Trans Jakarta adalah sesuatu yang mungkin saja dilakukan untuk efisiensi smart card ini.
Seandainya produk ini berkembang di DKI Jakarta, bisa dikembangkan lebih jauh ke daerah lain, dengan contoh daerah se-JABODETABEK.

Sistem Penggunaan Produk
Penggunaan produk ini cukup simple. Sama seperti smart card lainnya. Dengan menggesek atau menempelkan smart card di halte tempat naik angkutan umum dan menentukan halte tujuan, maka otomatis nominal di smart card ini akan berkurang dengan sendirinya.
Hasil dari pembayaran pengguna angkutan umum akan langsung masuk ke rekening bank, dan setiap bulannya akan dikirim ke rekening instansi angkutan umum.
Dengan begitu para supir angkutan umum akan lebih bertanggung jawab terhadap mobil angkutannya sendiri.
Pengisian kartu ini bisa secara tunai dibank yang bersangkutan secara tunai atau bisa dipotong dari tabungan nasabah.

Keuntungan Bagi Bank
- biaya administrasi pembuatan smart card sebesar Rp 5.000,-
- tarif minimal smart card sebesar Rp 5.000,-
- biaya isi ulang pengisian smart card (reload) Rp 2.000,-

Jurnal
*Jurnal pembuatan smart card :
- dipotong dari tabungan :
Tabungan nasabah                                 Rp XXX
     Smart card                                                    Rp XXX
     Biaya Administrasi                                          Rp XXX

# lewat pembayaran tunai :
Kas                                                      Rp XXX
    Smart Card                                                     Rp XXX
    Biaya Administrasi                                           Rp XXX
           
*Jurnal pembayaran ke instansi angkutan umum :
Smart Card                                            Rp XXX
     Giro Instansi Angkutan umum                           Rp XXX
           
*Jurnal Pengisian Smart Card (reload) :
# dipotong dari tabungan :
Tabungan nasabah                                 Rp XXX
       Smart card                                                  Rp XXX
        Biaya Administrasi                                       Rp XXX

*lewat pembayaran tunai :
     Kas                                                    Rp XXX
           Smart Card                                              Rp XXX
            Biaya Administrasi                                   Rp XXX

Produk Perbankan (SPBU & PARKING CARD)

Nama : Billy Jhon Damanik
Kelas : 3eb12
Npm  : 29210825

Latar Belakang Produk
Bercontoh kepada film-film barat dimana POM bensin tidak menggunakan tenaga manusia untuk mengisi bensin, hanya dengan sebuah kartu seperti smart card. Dengan penerapan konsep yang sama tetapi agak sedikit beda di penjalanan fungsinya, mungkin produk ini akan berjalan seperti seharusnya.
Ditambah dengan funsi yang lain, untuk membayar parkir-parkir motor ditempat tertentu, akan membuat produk ini semakin efisien serta efektif bagi pengguna motor di Jakarta.

Deskripsi Produk
Produk ini merupakan turunan dari produk tabungan-smart card. Produk ini bisa digunakan untuk membayar bensin di SPBU jika pengguna motor tidak ingin menggunakan uang tunai.
Lain dari itu produk ini bisa digunakan untuk membayar parkir. Dengan bekerja sama dengan instansi parkir di mall-mall besar, pusat perbelanjaan, atau gedung-gedung mewah yang menggunakan sistem parkir yang terorganisir.

Teknologi Pembuatan Produk
Teknologi untuk produk ini tidaklah rumit dan membutuhkan biaya besar.
Untuk pengisian BBM, yang diperlukan adalah mesin SPBU yang diperbarui untuk penggunaan kartu smart card dan program untuk pengisian saldo smart card tersebut.
Selain untuk mengisi BBM, kartu ini juga bisa dipergunakan untuk membayar parkir di tempat-tempat tertentu yang sistem parkir sudah terorganisir.

Sistem Penggunaan Produk
Smart card ini digunakan ketika mengisi bensin di SPBU, dengan digesek/ditempelkan di mesin pom, memasukkan jumlah berapa rupiah/liter yang akan dibeli, maka mesin pom secara otomatis akan mengurangi nominal didalam kartu.
Smart card ini pun bisa untuk membayar parkir. Dengan menempelkan kartu ini ke alat pendeteksi sebelum masuk parkir, dan melakukan hal serupa setelah parkir (mungkin ini bisa dilakukan oleh penjaga parkir) maka kita tidak perlu menggunakan uang “receh” untuk membayar parkir.
Smart card ini bisa diisi saldo dengan cara pembayaran tunai di bank maupun di SPBU tempat mengisi BBM.

Keuntungan Bagi Bank
keuntungan bagi bank adalah :
- biaya pengisian ulang (reload) smart card Rp 2.000,-
- biaya minimal smart card dengan nominal Rp 5.000,-
- biaya pembuatan kartu smart card Rp 10.000,-

Jurnal
*Jurnal saat pembuatan SBPU & PARKING CARD :
- bila diambil dari tabungan :
Tabungan Mr. X                                      Rp XXX
    Tabungan Smart Card                                     Rp XXX
    Biaya Administrasi                                           Rp XXX

- bila pembuatan secara tunai :
        Kas                                                  Rp XXX
            Tabungan Smart Card                             Rp XXX
            Biaya administrasi                                   Rp XXX

*Jurnal saat mengisi BBM :
Tabungan Smart Card                             Rp XXX
     Giro SPBU                                                     Rp XXX

*Jurnal saat membayar parkir :
Tabungan Smart Card                             Rp XXX
       Giro tempat parkir                                   Rp XXX

*Jurnal saat pengisian saldo (reload) secara tunai di Bank :
Kas                                                      Rp XXX
       Tabungan Smart Card                             Rp XXX
       Biaya administrasi                                   Rp XXX

*Jurnal saat pengisian saldo (reload) lewat SPBU :
Kas                                                       Rp XXX
    Tabungan Smart Card                              Rp XXX
    Biaya Administrasi                                    Rp XXX

Produk Perbankan (Tax Atm)


Nama : Billy Jhon Damanik
Kelas : 3eb12
Npm  : 29210825 


Latar Belakang Produk
Apa yang anda pikirkan ketika anda akan membayar pajak untuk motor anda? Antrian panjang? Ruangan pengap? Dan keramaian tentunya.
Mungkin sudah menjadi “budaya” di Jakarta atau mungkin di seluruh Indonesia jika membayar pajak harus mengantri dan tentu akan memakan waktu yang lama.
Maka dari itu produk Tax ATM ini akan memudahkan anda, tidak perlu mengantri di tempat perpanjangan STNK, tidak perlu menunggu waktu lama untuk membayar pajak. Cukup pergi ke ATM, dan menunggu sebentar ditempat pembayaran STNK maka urusan anda membayar STNK telah selesai.

Deskripsi Produk
Produk ini merupakan turunan produk dari tabungan ATM. Tetapi perbedaannya adalah fasilitas ini memerlukan pemograman baru pada setiap ATM. Dan kerja sama antara kepolisian yang berurusan dengan pajak kendaraan bermotor. Semua informasi tentang penyetor dan jumlah setoran pajak akan terus berjalan antara Bank dan instansi kepolisian tersebut.

Teknologi Pembuatan Produk
Teknologi pada fasilitas ini terletak pada pemograman mesin ATM. Option pada mesin ATM yang selama ini bisa membayar segala kebutuhan rumah tangga (contoh : listirk, telepon, internet, tv berkabel dll) mungkin bisa ditambahkan option “bayar pajak kendaraan bermotor”.
Selain yang disebutkan diatas, tidak ada tambahan teknologi yang sangat berati. Karena kebanyakan nasabah bank mungkin sudah memiliki ATM.

Sistem Penggunaan Produk
Penggunaan produk ini cukup simple. Anda hanya perlu ke ATM untuk membayar besar pajak yang dibayarkan. Setelah selesai jangan lupa menyimpan struk pembayaran yang sudah ada.Dengan begitu walaupun anda tidak sempat pergi ke tempat perpanjangan STNK, data anda akan masuk sebagai orang yang sudah membayar pajak tepat waktu.
Setelah membayar di ATM, anda bisa langsung mengambil STNk anda yang baru di tempat pembayaran STNK terdekat. Tidak perlu mengantri untuk mengisi data diri, cukup menyerahkan struk pembayaran dari ATM, tunggu pencetakkan STNK selesai (mungkin sekitar 5 menit), dan setelah itu selesai.

Keuntungan Bagi Bank
Bank pasti mencatat semua transaksi pembayaran pajak, maka itu setiap pembayaran pajak lewat ATM akan dikenakan biaya sebesar Rp 10.000,-.

Jurnal
Tabungan Tn. X                                     Rp XXX
                        Giro kepolisian                                       Rp XXX
                        Biaya Administrasi                                   Rp XXX

Selasa, 22 Januari 2013

Ciri-Ciri Kepribadian Berdasarkan Urutan Kelahiran


Nama : Billy Jhon Damanik
Kelas : 3eb12
Npm  : 29210825


Karakteristik anak dapat dilihat berdasarkan urutan kelahiran. Berikut ini ciri anaka dilihat dari urutan kelahirannya.
a.       Anak sulung
v  Kerap terbebani dengan harapan atau keinginan orang tua. Anak pertama sangat penting bagi ego orangtua. Itulah sebabnya, sisulung didorong untuk mencapai standar sangat tinggi sebagai representasi orangtua.
v  Cenderung tertekan.
v  Senang menjadi pusat perhatian. Perkembangan kepribadiaannya lebih optimal saat ia memperoleh perhatian.
v  Orang tua cenderung lebih memperhatikan dalam mendidik anak pertama.
v  Anak pertama biasanya seorang yang memiliki keinginan yang berprestasi tinggi.
v  Cenderung diberi tanggung jawab oleh orangtua untuk menjaga adiknya.
v  Belajar bertanggung jawab dan mandiri melalui kegiatan sehari-hari.
v  Dapat diandalkan
v  Cenderung terikat pada aturan-aturan.
v  Dominan, konservatif, dan otoriter.
v  Mempunyai pemikiran yang tajam.
v  Lebih sensitif.
v  Banyak anak  pertama yang mendapat posisi puncak seperti CEO(direktur). Tak sedikit anak pertama yang merasa menderita karena tidak sukses.
b.      Anak kedua atau anak tengah
v  Cenderung lebih mandiri sehingga dapat membentuk karakternya sendiri. Misalnya, sang ibu menggendong adik dan bapak memegang kakak, ia tidak tahu harus bergantung kepada siapa. Akhirnya, ia menjadi anak yang lebih mandiri.
v  Disebabkan terabaikan, anak kedua atau tengah cenderung mempunyai motivasi tinggi, baik dalam hal prestasi maupun sosialisasi.
v  Cenderung lebih bebas dari harapan orangtua dan independen.
v  Pandai melihat situasi.
v  Aturan yang diterapkan lebih longgar. Anak kedua umumnya dipebolehkan melakukan hal-hal tertentu dengan sedikit batasan.
v  Berjiwa petualang, suka berteman, dan hidup berkelompok.
v  Bebas mengekspresikan kepribadiannya yang unik.
v  Cenderung lebih ekspresif ,berambisi untuk melampui kakaknya, terlebih bila jarak usianya berdekatan.
v  Walau cenderung suka melawan, anak kedua biasanya lebih mudah beradaptasi.
v  Tidak rapi.
v  Memiliki bakat seni.
v  Cenderung sangat membutuhkan kasuh sayang.
v  Kerap kesulitan menggambarkan kepribadiannya.
v  Cenderung merasa tidak disayang orangtua dan meras tidak dapat lebih baik daripada kakaknya.
c.       Anak bungsu
v  Tergolong anak yang sulit karena mempunyai kakak yang dijadikanmodel.
v  Kerap merasa rendah diri dan tidak sehebat kakak-kakaknya.
v  Dalam pengasuhan kerap dibantu orang sekitar sehingga tidak terlalu sadar dengan potensi dirinya.
v  Cenderung dimanjakan dan kasih sayang banyak tercurah kepadanya. Merasa lebih aman.
v  Cenderung tidak dewasa dan kurang bertanggung jawab .
v  Biasanya paham bahwa mereka termasuk spesial.
v  Dianggap sebagai “anak kecil” terus-menerus.
v  Aturan yang diberlakukan padanya lebih longgar.
v  Hanya diberi sedikit tanggung jawab dalam keluarga.
v  Umumnya tidak diberi banyak tugas dan tak perlu mengasuh adik.
v  Sedikitnya pengalaman dalam belajar bertanggung jawab membuat sibungsu menghindari tanggung jawab dan komitmen, terutama bila orangtua senang memperlakukannya sebagai “bayi”.
v  Lebih spontan dan mempunyai jiwa yang lebih bebas.
v  Banyak komedian dan pembawa acara merupakan anak tengah atau anak bungsu karena bebas mengembangkan kepribadian mereka yang unik.